PEKANBARU,KabarDuri — Seorang ayah berinisial BS ditangkap polisi lantaran memperkosa putri kandungnya berinisial SM. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menuturkan BS telah memperkosa putrinya yang berusia 17 tahun berulang kali.
“Benar, telah ditangkap seorang laki-laki berinisial BS diduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Korban tak lain adalah anak kandung pelaku,” kata Budi, Rabu (23/11/2022).
Budi menjelaskan BS memperkosa SM saat istrinya pergi senam pada Minggu pagi (13/11). Saat itu, BS mendatangi SM yang tengah tidur bersama adiknya. Ayah tersebut lantas melakukan perbuatan asusila pada putrinya tersebut.
SM kemudian memberitahukan pemerkosaan tersebut pada ibunya. Ternyata, si anak telah diperkosa oleh ayahnya sebanyak empat kali.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















