DURI – Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Ratusan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas,Kabupaten Rokan Hilir, mendatangi dan mendemonstrasi sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba pada hari Jum’at, (10/04/2026).
Dalam rekaman video yang viral tersebut, terlihat ratusan warga dari berbagai kalangan, mulai dari kaum ibu-ibu,Anak-anak hingga pria dewasa, memadati lokasi rumah yang menjadi sasaran aksi Kemarahan Warga.

Massa tampak meluapkan kemarahan mereka dengan merusak sejumlah barang yang berada di sekitar rumah tersebut.
Situasi semakin memanas ketika warga membakar sepeda motor di depan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Tidak hanya itu, massa mengeluarkan sejumlah barang dari dalam rumah, lalu menumpuk dan membakarnya di lokasi kejadian.
Keresahan yang telah lama dirasakan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka memicu aksi spontan warga tersebut.
Dalam video yang beredar, narasi menyebutkan bahwa kejadian itu berlangsung di Panipahan dan rumah tersebut diduga milik seorang bandar sabu.
Selain aksi pembakaran, massa juga terlihat melempari rumah tersebut dengan batu.
Menariknya, dalam video tersebut juga terlihat dominasi kehadiran kaum emak-emak dan Anak Anak yang turut serta dalam aksi.
Mereka bersama warga lainnya secara kompak mendatangi rumah tersebut dan menuntut agar aktivitas yang diduga terkait narkoba dihentikan.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti identitas pemilik rumah maupun kronologi lengkap yang memicu aksi Amarah Warga.
Pihak kepolisian Rokan hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
KabarDuri.net telah berupaya menghubungi Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan, Sabtu (11/04/2026).
kejadian ini juga menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Panipahan dan sekitarnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















