DURI – Jajaran Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya diamankan di Balai Raja, Kecamatan Pinggir.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang lebih dahulu diamankan, petugas memperoleh informasi mengenai sosok yang diduga sebagai pemasok narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lanjutan.

Pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 20.45 WIB, Tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak menuju Jalan Jenderal Sudirman Simpang Pokok Jengkol, Kecamatan Mandau, tepatnya di samping Loket Bintang Utara.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.R. (35) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21 paket kecil diduga sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 3,51 gram.
Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, R.R. mengakui memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial B. Polisi telah menetapkan B sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih terus melakukan pengejaran serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan R.R. dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dan mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok utama.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












