KabarDuri, Polres Bengkalis menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 pada Senin pagi, 14 Oktober 2024, bertempat di halaman Mapolres Bengkalis, Jl. Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Apel ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dalam amanatnya, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan pentingnya operasi ini untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan yang sangat penting dalam menunjang keberlangsungan negara. Kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas mencerminkan keteraturan sebuah negara,” ujar Kapolres Kepada KabarDuri.Net, Senin (14/10).
Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 digelar serentak di seluruh Polda dengan fokus pada tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile.
Operasi ini melibatkan 963 personel dari Polda dan Polres jajaran, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat.
Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024. Dalam operasi ini, Polri akan melibatkan unsur Pom TNI guna memperkuat pelaksanaan dan meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Mulyana, S.I.K., menambahkan bahwa ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, yaitu:
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Penggunaan knalpot brong.
- Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
- Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi yang aman dan nyaman di jalan raya.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















