KabarDuri, DURI – Kepolisian Sektor Mandau terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya potensi kebakaran akibat musim kemarau.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona Chaniago, menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat agar menghentikan segala bentuk pembakaran lahan maupun hutan.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hal ini akan ditindak tegas secara hukum.

“Stop membakar lahan dan hutan. Pidana menantimu. Kami tidak akan mentoleransi pelaku pembakaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek ke pada KabarDuri.Net, Rabu (28/5).
Penegasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang menjadikan pencegahan karhutla sebagai perhatian khusus dalam jajarannya.
Melalui program unggulan Green Policing, Kapolda Riau mendorong seluruh elemen kepolisian di wilayah Riau untuk aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan, termasuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Program Green Policing tersebut kembali ditegaskan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, yang menginstruksikan seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Bengkalis agar meningkatkan pengawasan dan langkah preventif.
“Setiap Polsek diminta untuk melakukan sosialisasi, patroli rutin, dan menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat agar potensi karhutla bisa dicegah sejak dini,” kata AKBP Budi Setiawan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















