KabarDuri, JAKARTA – Greenpeace Indonesia menyambut baik keputusan pemerintah Indonesia yang mencabut izin usaha pertambangan milik empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.Rabu,(11/06/2025).
Keputusan ini menjadi kemenangan awal dalam perjuangan panjang penyelamatan lingkungan hidup dari ancaman eksploitasi industri tambang di kawasan konservasi laut dunia tersebut.
Petisi #SaveRajaAmpat Hasilkan Perubahan Nyata
Lebih dari 60.000 masyarakat Indonesia memberikan dukungan melalui petisi daring #SaveRajaAmpat dalam waktu hanya satu minggu. Desakan publik yang luar biasa ini dinilai sebagai faktor krusial yang mendorong pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Kawasan Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu ekosistem laut terkaya dan terindah di dunia. Ancaman dari aktivitas pertambangan nikel dinilai dapat merusak kelestarian hayati, mengancam masyarakat adat, serta merusak sektor pariwisata berbasis alam yang menjadi andalan daerah.
Pemerintah Resmi Cabut Izin Empat Perusahaan Tambang
Pagi ini, pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan nikel yang dimiliki oleh empat perusahaan di wilayah Raja Ampat. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa suara publik tidak bisa diabaikan dan bahwa kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah mulai merespons kekhawatiran akan dampak negatif hilirisasi industri tambang terhadap lingkungan hidup, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Greenpeace Indonesia: Perjuangan Belum Selesai
Meski menyambut positif keputusan ini, Greenpeace Indonesia menegaskan bahwa perjuangan menyelamatkan lingkungan belum selesai. Organisasi ini mengajak publik untuk terus mengawasi agar tidak ada lagi eksploitasi di kawasan sensitif lingkungan lainnya, baik di Papua maupun daerah lain di Indonesia.
“Kita harus memastikan bahwa ambisi hilirisasi industri tidak mengorbankan ekosistem dan ruang hidup masyarakat adat. Raja Ampat adalah simbol perjuangan ini,” ujar Greenpeace dalam pernyataannya.
#PapuaBukanTanahKosong: Suara Publik Kuatkan Harapan
Kampanye ini kembali menegaskan pentingnya suara publik dalam pengambilan keputusan negara.
Tagar seperti #PapuaBukanTanahKosong, #SaveRajaAmpat, dan #CabutIzinTambang ramai digunakan sebagai bentuk solidaritas terhadap perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa harapan itu ada di suara dan aksi kita semua,” tutup Greenpeace.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















