ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kapolsek Tapung :Silakan Lapor Kalau Ada Anggota Saya Terlibat!

by Ramdhan Kurnia Putra
28 Juli 2025
in Berita Terkini, Kampar, Riau
0
SHARES
111
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

RIAU – Kapolsek Tapung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial TikTok terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal.

Lokasi yang disebut-sebut berada di Jalan Rusa KM 8, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, langsung disisir oleh petugas pada Sabtu (26/7/2025).

BacaJuga

Video : Detik Detik Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok

PHR Percepat Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, Target Rampung Bertahap hingga 2030

ABK kapal Pompong Jatuh di Selat Rupat, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian

Informasi mengenai aktivitas tambang ilegal ini menjadi sorotan setelah menyebar di platform TikTok, memicu respons sigap dari aparat kepolisian.

Kapolsek Tapung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial TikTok terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal. Lokasi yang disebut-sebut berada di Jalan Rusa KM 8, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tapung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial TikTok terkait dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal. Lokasi yang disebut-sebut berada di Jalan Rusa KM 8, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Polsek Tapung tidak membuang waktu dan segera membentuk tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

Tim pengecekan aktivitas galian C ini dipimpin oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Aiptu Benny Reza S.H dan Aiptu M Reza SH, serta Bripda Sihite, didampingi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar, Iptu Hermoliza, Aipda Rafles, dan Aipda Husnaldi.

ADVERTISEMENT

Mereka menggunakan aplikasi Avenza Map untuk memastikan titik koordinat lokasi.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa titik koordinat berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) sesuai SK kawasan hutan Provinsi Riau No. 903.

Di lokasi tersebut, tim memang menemukan adanya aktivitas pertambangan galian bebatuan berupa pasir, membenarkan informasi yang telah beredar sebelumnya.

Di lokasi, anggota Polsek Tapung menginterogasi SM seorang tukang catat di lokasi tambang.

Sherly mengungkapkan bahwa pasir pasang dijual seharga Rp50.000 per kubik, sementara satu mobil pasir dijual seharga Rp200.000.

Ia juga menyebutkan bahwa pemilik lahan adalah US, dengan sistem bagi hasil dari penjualan pasir.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan dua unit mesin sedot pasir beserta selang penghisap, satu buku catatan penjualan pasir, dan uang tunai sebesar Rp1.300.000 dari lokasi penambangan ilegal tersebut. Barang bukti ini akan digunakan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman, dengan tegas membantah bahwa pihaknya pernah memberikan izin secara lisan maupun rekomendasi tertulis kepada para penambang atau pemilik lahan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Tapung.

Kompol David juga siap menerima aduan masyarakat, LSM, media, maupun tokoh agama dan masyarakat untuk melapor langsung kepadanya jika ada informasi atau persepsi mengenai keterlibatan anggotanya di lapangan.

“Jadi kalau ada keterlibatan anggota saya di lapangan atau ada informasi bahwa kami yang memberikan izin maupun rekomendasi adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Tapung, silakan lapor, kami akan jelaskan dan kami akan klarifikasi,” tegas David, Minggu (27/7/2025).

Kapolsek mengingatkan bahwa penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. UU tersebut tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Untuk itu, dimohonkan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal,” pungkas David.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #polsek Tapung#tambang ilegalkamparRiau

BeritaTerkait

Video : Detik Detik Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok

by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

Video : Detik Detik Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok

PHR Percepat Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, Target Rampung Bertahap hingga 2030

PHR Percepat Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, Target Rampung Bertahap hingga 2030

by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

DURI - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di wilayah Zona...

ABK kapal Pompong Jatuh di Selat Rupat, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian

by Ramdhan Kurnia Putra
20 Mei 2026
0

DURI - Tim SAR Gabungan melaksanakan operasi pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga terjatuh dari kapal pompong...

Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok,Korban Diduga Disekap

by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

DURI - Aksi perampokan dilaporkan terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Gurindam 12, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin...

Empat Pengguna Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
20 Mei 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten...

Dua Pecandu Sabu di Duri Ditangkap Polisi

by Ramdhan Kurnia Putra
20 Mei 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dua orang...

Next Post
Wancana Pemekaran Wilayah Riau termasuk Kota Duri, Menjadi Kota Madya

Wacana Pemekaran Wilayah Riau: Kota Duri Siap Berdiri Sendiri dari Bengkalis

Tim Sar Sisi Sungai Rokan Mencari Seorang nelayan Bernama Tarmisi (39) yang dilaporkan hilang setelah diduga diterkam buaya.

Tim Sar Sisir Sungai Rokan Cari Nelayan Hilang Diterkam Buaya

Lowongan Kerja PT Halliburton Duri ,Cek Syarat dan Tugasnya

Indonesia vs Vietnam kembali menjadi tajuk besar di final Piala AFF U-23 2025.

Indonesia vs Vietnam:Musuh Bebuyutan Bertemu di Final AFF U-23

19 Kg Sabu Diamankan

19 Kg Sabu Diamankan,Pasutri Asal Rohil di Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Presiden Jokowi puji kinerja Kapolda Riau

5 tahun yang lalu
Ratusan Hotspot Kepung Riau

Ratusan Hotspot Kepung Riau, Bengkalis Catat 213 Titik Panas

2 bulan yang lalu

Video : Detik Detik Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok

by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

Video : Detik Detik Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok

Selengkapnya

PHR Percepat Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, Target Rampung Bertahap hingga 2030

PHR Percepat Pemulihan Lahan Terkontaminasi Minyak di Zona Rokan, Target Rampung Bertahap hingga 2030
by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

DURI - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di wilayah Zona...

Selengkapnya

ABK kapal Pompong Jatuh di Selat Rupat, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian

by Ramdhan Kurnia Putra
20 Mei 2026
0

DURI - Tim SAR Gabungan melaksanakan operasi pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga terjatuh dari kapal pompong...

Selengkapnya

Rumah Warga di Bathin Solapan Dirampok,Korban Diduga Disekap

by PUTRI ANDY
20 Mei 2026
0

DURI - Aksi perampokan dilaporkan terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Gurindam 12, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist