DURI – Warga Jalan Jawa Gang Susila RT 02 RW 04, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, secara tegas menuntut pembongkaran tower milik Protelindo yang berdiri di lingkungan mereka.
Aksi penolakan itu ditunjukkan dengan pemasangan spanduk di pintu masuk tower, Rabu sore (26/11/2025).
Warga memasang spanduk berukuran 1 x 1 meter yang memuat empat tuntutan utama. Mereka menyatakan menolak perpanjangan izin tower, menolak seluruh aktivitas di area tower, meminta pemindahan tower, serta menuntut ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.
Spanduk penolakan tersebut ditempel langsung di pintu masuk area tower sebagai bentuk protes terbuka terhadap keberadaan menara telekomunikasi tersebut.

Salah seorang warga, Nanda, menjelaskan bahwa tower itu telah berdiri sekitar sembilan tahun dan saat ini memasuki masa perpanjangan kontrak untuk tahap kedua.
“Sejak awal berdiri sudah sering terjadi persoalan. Warga memang pernah menerima kompensasi, tapi seiring waktu kami semakin khawatir dengan keberadaan tower ini, apalagi saat hujan disertai petir dan angin kencang,” kata Nanda.
Ia menambahkan, belum lama ini petir menyambar dan merusak sejumlah peralatan elektronik milik warga. Hingga kini, kata dia, belum ada kejelasan pertanggungjawaban dari pihak pengelola tower.
“Sudah tiga bulan tidak ada titik terang. Warga sangat kecewa karena tidak ada tanggung jawab dari pihak tower,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Abrar. Ia menilai cuaca ekstrem yang sering terjadi akhir-akhir ini semakin meningkatkan kekhawatiran warga.

Aksi penolakan itu ditunjukkan dengan pemasangan spanduk di pintu masuk tower, Rabu sore (26/11/2025).
“Kami juga khawatir dengan radiasi. Kadang muncul benda seperti api jatuh dari tower, terutama malam hari. Kalau hujan petir, kami benar-benar takut,” ungkap Abrar.
Abrar menegaskan, warga tidak lagi mempersoalkan kompensasi. Menurutnya, tuntutan utama warga saat ini adalah pembongkaran tower dari lingkungan permukiman.
“Ini bukan lagi soal uang. Yang utama adalah keselamatan kami. Kami merasa tidak lagi dianggap oleh pihak tower,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Gajah Sakti, Kelly Fitriyana, SH, saat dikonfirmasi KabarDuri.net melalui pesan WhatsApp terkait tuntutan warga hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.*
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















