RIAU – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Bakti Nusantara III, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan setelah aksinya mencuri tangki air, mesin pompa air, serta material bangunan terekam kamera CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Irsanudin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi KabarDuri.net, Selasa (6/1/2026).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 00.55 WIB. Saat itu, pelaku mengambil 1 unit tangki air (toren) merek Bambu warna oranye milik korban Berinisial SAJ yang berada di lokasi pembangunan rumah kos.
“Korban awalnya mengecek rekaman CCTV dan melihat pelaku mengangkat tangki air melewati pagar rumah,” jelas Iptu Irsanudin.
Setelah dicek lebih lanjut, korban mendapati mesin pompa air dan pintu rolling door juga telah hilang. Keesokan harinya, pelapor dan saksi memergoki para pelaku kembali beraksi. Para pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, Unit Reskrim Polsek Mandau kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial:DR, DP,NA.
Ketiganya mengakui perbuatannya telah mencuri tangki air, mesin pompa, dan sejumlah material bangunan milik korban.
“Para pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Irsanudin.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















