DURI – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau menggerebek sebuah rumah di Jalan Aman Gang Keluarga, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial S (39) yang kedapatan menyimpan 8 paket diduga narkotika jenis sabu dalam sebuah botol putih, Rabu (22/4/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di jalan Aman. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 16.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan penggerebekan. Polisi kemudian mengamankan tersangka S dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam botol.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1.050.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang disebutkan tersangka,” ujarnya kepada KabarDuri.net
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, serta diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













