DURI – Masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Provinsi Riau saat ini diperkirakan mencapai sekitar 24 tahun.
Kondisi ini menjadi gambaran tingginya minat masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima, sementara kuota keberangkatan masih terbatas setiap tahunnya.
Meski demikian, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama mulai menerapkan formula baru pada tahun 2026 untuk menyeragamkan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi sekitar 26,4 tahun.
Kebijakan ini dilakukan agar antrean jamaah di setiap daerah menjadi lebih merata dan adil.

Dengan sistem baru tersebut, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan masa tunggu yang terlalu jauh antarprovinsi, sehingga proses keberangkatan calon jamaah haji dapat berjalan lebih proporsional sesuai kuota nasional.
Bagi masyarakat Riau yang telah mendaftar haji, pemerintah juga mengimbau agar secara berkala memeriksa nomor porsi dan estimasi keberangkatan melalui kanal resmi Kementerian Agama.
Cara Cek Nomor Porsi Haji Secara Online
Calon jamaah kini dapat melakukan pengecekan mandiri melalui beberapa layanan digital resmi, di antaranya
1. Aplikasi Pusaka Kemenag
Unduh aplikasi Pusaka melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu buka menu Islam, pilih layanan Haji dan Umrah, lalu klik Estimasi Keberangkatan. Masukkan 10 digit nomor porsi yang tertera pada bukti setoran awal BPIH, kemudian tekan Cari.
2. Situs Resmi Kemenag
Masyarakat juga dapat mengakses laman haji.kemenag.go.id. Setelah masuk ke halaman utama, cari kolom Estimasi Keberangkatan, lalu masukkan nomor porsi haji dan lakukan verifikasi keamanan sebelum menekan tombol pencarian.
3. Aplikasi Haji Pintar
Melalui aplikasi Haji Pintar, jamaah cukup memilih menu Informasi Jemaah Haji, lalu klik Estimasi Keberangkatan, masukkan nomor porsi, dan tekan ikon pencarian
Jadwal Keberangkatan Haji 2026
Untuk musim haji tahun 2026, kloter pertama jamaah Indonesia dijadwalkan mulai berangkat pada 22 April 2026.
Jamaah diminta menyiapkan dokumen, kesehatan, dan pelunasan biaya sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Jika Lupa Nomor Porsi
Bagi masyarakat yang lupa nomor porsi haji, dapat melihat kembali bukti setoran awal dari Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.
Jika dokumen tersebut hilang, jamaah bisa mendatangi kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat dengan membawa KTP asli.
Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan sabar menunggu antrean keberangkatan, sembari terus memantau informasi resmi agar terhindar dari hoaks terkait pemberangkatan haji.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












