DURI – satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial S (48) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bengkalis.

Tersangka diamankan di Jalan Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, tim menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan pengepungan serta penggeledahan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












