DURI – Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau, Primadona, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Lapangan Heli Km 12, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRR (25) di lokasi yang dilaporkan warga.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut terdiri dari dua paket besar diduga sabu, satu unit telepon genggam,dua tabung penyimpanan, satu kotak rokok,satu plastik pembungkus, satu unit timbangan digital, 20 lembar plastik pack ukuran besar, satu sendok takaran, serta uang tunai sebesar Rp1.585.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi polisi dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












