ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Kampar Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

by PUTRI ANDY
2 September 2026
in Kampar, Riau
Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Rimbo Panjang Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Rimbo Panjang Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

0
SHARES
53
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar 14 hektare di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, kini dipasangi plang peringatan larangan kegiatan.

Langkah tersebut menjadi penegasan aparat terhadap dugaan tindak pidana pembakaran lahan dan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin.

BacaJuga

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

Perselisihan Rumah di Kebun Sawit Berujung Ancaman, Polsek Mandau Amankan Pria 56 Tahun

Galian Fiber Optik Diduga Milik Telkom di Jalan Sudirman Duri Makan Korban

Pemasangan plang dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Keluarga, RT/RW 002/001, Dusun II, Desa Rimbo Panjang.

Kegiatan tersebut dipimpin Katim Penyuluh Karhutla Wilayah Kampar, Brigjen TNI Sudarma, S.Hp., dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar.

Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Kampar Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum
Lahan Bekas Karhutla 14 Hektare di Kampar Dipasang Plang Larangan, Polisi Tegaskan Ancaman Hukum

Hadir dalam kegiatan tersebut Kalaksa BPBD Kabupaten Kampar Ir. Azwan, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Dandim 0313/KPR Letkol Czi. Satryadi Prabowo, serta Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat

Turut hadir perwakilan DPRD Kabupaten Kampar, Danyon TP 898/PC, Ketua Kelompok Tim Penyuluh Seskoad Wilayah Kampar Mayor Inf. Hadarwoko, perwakilan siswa Seskoad, pejabat utama Polres Kampar, Danramil 07/Kampar, Kapolsek Tambang, serta masyarakat setempat.
Sekitar 30 orang mengikuti kegiatan tersebut.

Pemasangan plang dilakukan di atas lahan seluas kurang lebih 14 hektare yang berada pada koordinat 0.425622, 101.321716.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan, pemasangan plang tersebut bukan sekadar penanda wilayah. Menurutnya, plang menjadi bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kawasan yang tengah ditangani aparat.

“Pemasangan plang ini bukan sekadar tanda batas wilayah, melainkan teguran hukum yang sangat serius. Lahan seluas 14 hektare ini kini resmi berada dalam status penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran lahan serta pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin sah,” tegas Boby di lokasi.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas di kawasan tersebut, termasuk mengerjakan atau menduduki lahan maupun merusak plang peringatan yang telah dipasang.

“Kami ingin masyarakat memahami dengan jelas bahwa siapa pun yang berusaha mengerjakan, menduduki, atau merusak tanda peringatan ini akan berhadapan langsung dengan jerat hukum yang sangat berat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi lingkungan sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

Dalam plang peringatan tersebut dicantumkan sejumlah ketentuan hukum terkait larangan aktivitas di kawasan bekas terbakar.
Ancaman pidana yang dicantumkan antara lain berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 18 Tahun 2013, serta ketentuan dalam KUHP.

Selain larangan melakukan aktivitas di kawasan tersebut, masyarakat juga diperingatkan agar tidak merusak, membuang, atau menghilangkan plang yang telah dipasang.

Kegiatan pemasangan plang diawali dengan proses peletakan semen oleh Katim Penyuluh Karhutla bersama Kapolres Kampar dan unsur Forkopimda.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan keterangan pers atau doorstop.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 10.05 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemasangan plang ini menjadi peringatan terbuka bahwa lahan bekas Karhutla di Desa Rimbo Panjang tersebut berada dalam perhatian aparat dan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Kabupaten Kampar#Penegakan HukumKarhutlaKebakaran Hutan dan lahanKecamatan TambangLahan Bekas KarhutlaPlang Laranganpolres kamparRimbo Panjang

BeritaTerkait

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI – Sebanyak 47 kendaraan angkutan barang terjaring razia dalam tiga hari terakhir akibat diduga melanggar ketentuan operasional di jalan dalam...

Perselisihan Rumah di Kebun Sawit Berujung Ancaman, Polsek Mandau Amankan Pria 56 Tahun

Perselisihan Rumah di Kebun Sawit Berujung Ancaman, Polsek Mandau Amankan Pria 56 Tahun

by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial JT alias BM (56) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan parang...

Galian Fiber Optik Diduga Milik Telkom di Jalan Sudirman Duri Makan Korban

Galian Fiber Optik Diduga Milik Telkom di Jalan Sudirman Duri Makan Korban

by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI - Galian kabel fiber optik yang diduga milik Telkom di Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis mulai dari Masjid Jami...

Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga 4 Kali Di Hotel Gundaling, Pria 26 Tahun Ditangkap Polsek Mandau

Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga 4 Kali Di Hotel Gundaling, Pria 26 Tahun Ditangkap Polsek Mandau

by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial IIM (26) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di...

Dua Pekerja BKP-BRA Asal Sumut dan Sulteng Alami Insiden Kerjas Tersegat Kabel Listrik di Bathin Solapan

Dua Pekerja BKP – BRA Asal Sumut dan Sulteng Alami Insiden Kerjas Tersegat Kabel Listrik di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DUR – Dua pekerja PT. BKP (Berkat Karunia Pala) dan PT.BRA mengalami kecelakaan kerja setelah kabel listrik menyentuh bodi crane...

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Galian Jalan Sudirman Duri Bahayakan Pengendara

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Galian Jalan Sudirman Duri Bahayakan Pengendara

by PUTRI ANDY
17 Oktober 2026
0

DURI – Diduga dikerjakan asal-asalan, proyek galian Kabel Fiber optik diduga Milik Telkom di Jalan Sudirman, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten...

Next Post
Polsek Mandau Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan di Bathin Solapan Setelah 10 Bulan Buron

Polsek Mandau Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan di Bathin Solapan Setelah 10 Bulan Buron

Penadah HP Curian, Pemilik Toko Ponsel di Mandau Ditangkap Polisi

Penadah HP Curian, Pemilik Toko Ponsel di Mandau Ditangkap Polisi

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

Lagu Segantang Lada, Warisan Musik Melayu yang Penuh Makna tentang Kepulauan Riau. Foto : Istimewa

Lagu Segantang Lada, Warisan Musik Melayu yang Penuh Makna tentang Kepulauan Riau

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Hong Kong’s Stock Market Tells the Story of China’s Growing Dominance

6 tahun yang lalu

Abaikan SE Bupati Bengkalis, Biliar Shelter Pool & Chill di Mandau Masih Beroperasi Saat Ramadhan

7 bulan yang lalu

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota
by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI – Sebanyak 47 kendaraan angkutan barang terjaring razia dalam tiga hari terakhir akibat diduga melanggar ketentuan operasional di jalan dalam...

Selengkapnya

Perselisihan Rumah di Kebun Sawit Berujung Ancaman, Polsek Mandau Amankan Pria 56 Tahun

Perselisihan Rumah di Kebun Sawit Berujung Ancaman, Polsek Mandau Amankan Pria 56 Tahun
by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial JT alias BM (56) ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan parang...

Selengkapnya

Galian Fiber Optik Diduga Milik Telkom di Jalan Sudirman Duri Makan Korban

Galian Fiber Optik Diduga Milik Telkom di Jalan Sudirman Duri Makan Korban
by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI - Galian kabel fiber optik yang diduga milik Telkom di Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis mulai dari Masjid Jami...

Selengkapnya

Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga 4 Kali Di Hotel Gundaling, Pria 26 Tahun Ditangkap Polsek Mandau

Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga 4 Kali Di Hotel Gundaling, Pria 26 Tahun Ditangkap Polsek Mandau
by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial IIM (26) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist