DURI,KabarDuri.Net — Polsek mandau berhasil meringkus seorang warga kelurahan pematang Pudu,kecamatan mandau, kabupaten Bengkalis.Jumat,(3/9).
AS laki laki 30 tahun ditangkap diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu sabu dan pelaku ditangkap hari Rabu (1/9) Sekira pukul 21.00 wib di kelurahan Babussalam.
Kapolsek Mandau, AKP. Jaliper LT, S.AP Saat Dikonfirmasi kabarDuri.Net membenarkan kejadian itu, melalui Kanit Reskrim Iptu Firman lewat siaran persnya Kamis (02/09) sore, menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Rabu (01/09).

Dihari yang sama dan jam Tim Reskrim Polsek mandau melakukan penyidikan jaringan narkoba di wilayah hukum polsek mandau.
Dari hasil penyilidikan Reskrim Polsek mandau mendapatkan adanya bandar sabu di Jalan Tenaga,kelurahan Babussalam,kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.dan selanjutnya Tim Reskrim melakukan pengintaian dan berhasil tangkap pelaku.
dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket yang disimpannya di dalam kotak korek api yang diduga adalah narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,79 Gram, uang tunai Rp 347.000 (tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
Hasil introgasi AS ,mengakui bahwa 8 paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan Tersangka mengakui bahwa ia mendapaykan 8 peket narkotika jenis sabu tersebut dari Sdra L.A (DPO).
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















