DURI – Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/2/2026) malam.
Dalam dua pengungkapan terpisah yang dilakukan di kawasan Simpang Punggut, polisi mengamankan tiga pria beserta barang bukti sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan kepada KabarDuri.net, pengungkapan pertama bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres terkait maraknya transaksi narkotika di Simpang Punggut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah kontrakan di bekas lokasi CPO Tengganau, Rabu (11/02/2026).
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang pria berinisial L.M. (48) tengah berada di dalam kamar dan diduga sedang menggunakan sabu. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan seorang pria lainnya berinisial F.G. (36) yang diduga berperan sebagai pemberi sekaligus perantara dalam transaksi sabu tersebut.
Dari lokasi ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor total sekitar 1,01 gram, satu set alat hisap (bong) yang masih terdapat sisa sabu pada kaca pirex, serta dua unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan kedua terduga pelaku positif Methamphetamine.

Sementara itu, pada malam yang sama sekitar pukul 21.05 WIB, Polsek Pinggir kembali menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait aktivitas mencurigakan di kawasan yang sama. Tim opsnal segera bergerak dan mencurigai sebuah pondok bekas lokasi yang kerap didatangi sepeda motor.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I.A.R. (32) yang diduga sedang menggunakan sabu. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga paket kecil sabu dengan berat kotor total sekitar 0,82 gram, satu unit handphone Oppo A15 warna hitam, serta satu set alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex yang masih terdapat sisa narkotika.
Berdasarkan hasil tes urine, I.A.R juga dinyatakan positif Methamphetamine.
Dari keterangan awal para terduga pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok tersebut.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penimbangan dan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan pengaduan, baik melalui WhatsApp maupun layanan darurat 110.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















