DURI,KabarDuri.Net — Seorang pria berinisial JA (43 ) Asal Pematang Siantar Sumut, ditangkap Reskrim Polsek Mandau. Sabtu (04/9) Kemeren Sekira pukul 19.00 Wib.
yang diduga sebagai bandar narkotika jenis Ganja berhasil dibekuk tim Satuan Reskrim polsek Mandau,Polres Bengkalis Ia ditangkap di jalan Perjuangan RT 01, RW 04 Desa Bathin sebanga, Kecamatan Bathin solapan bersama barang bukti 12 paket narkotika jenis daun ganja kering di paket dalam plastik warna hitam, daun ganja kering di dalam mangkok warna merah dengan berat seluruhnya 122 gram, uang tunai sebanyak Rp 200.000, 1 buah gunting dan 1 buah pisau carter.
sekitar pukul 18.00 wib team opsnal melakukan penyelidikan jaringan narkotika di wilayah Hukum Polsek Mandau Polres Bengkalis. Dari hasil peyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis daun ganja kering di jalan Perjuangan RT 01, RW 04, Desa Bathin Sebanga Kecamatan Bathin Solapan.
Selanjutnya team opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku atas nama JN dari dalam rumah tepatnya di depan kamar dan ditemukan ember warna kuning yang di dalamnya diduga narkotika jenis daun ganja kering tersebut. Ungkap Kapolsek Mandau AKP JL Turuan.

melalui Kanit Reskrim Iptu Firman pelaku JN dalam interogasi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah miliknya didapatkan dari seorang bernama BOY di Pematang Siantar Sumut yang di bawa ke Duri, untuk digunakan sendiri dan juga dijual.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.


















