ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Diduga Langgar Aturan, Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang Dan Barang Oleh ACT

by PUTRI ANDY
6 Juli 2022
in Jakarta, Nasional
0
SHARES
224
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA,KabarDuri — Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Pencabutan itu terkait dugaan pelanggaran peraturan pihak yayasan.

Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy pada Selasa (5/7/2022).

BacaJuga

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pelanggaran ACT salah satunya terkait pengambilan donasi sebesar 13,5%. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Pada Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

“Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” demikian keterangan Kemensos.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat. Selanjutnya pemerintah akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Kemarin, Kemensos telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Sumber. CNBW Indonesia

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

BeritaTerkait

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

DURI - Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat ini memiliki 11 kecamatan yang tersebar di wilayah kepulauan dan daratan Pulau Sumatra....

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

by PUTRI ANDY
26 Agustus 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta untuk...

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

PADANG - Kabiro PBJ (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa )Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Cerry M., mengakui bahwa dirinya...

Kapolda Riau Ungkap Modus Pembakaran Lahan, 35 Tersangka Karhutla Dijerat

Kapolda Riau Ungkap Modus Pembakaran Lahan, 35 Tersangka Karhutla Dijerat

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

RIAU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaporkan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kepada...

Karhutla Riau Jadi Perhatian Presiden Prabowo, Dua Helikopter Water Bombing dan 500 Oksigen Dikerahkan

Karhutla Riau Jadi Perhatian Presiden Prabowo, Dua Helikopter Water Bombing dan 500 Oksigen Dikerahkan

by PUTRI ANDY
24 Agustus 2026
0

DURI - Karhutla Riau jadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dua helikopter water bombing dan 500 unit oksigen diperintahkan segera dikerahkan...

Kepulangan dua putra-putri terbaik Riau yang baru saja menuntaskan tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2026 disambut penuh kebanggaan di Pekanbaru.

Paskibraka Nasional 2026 Pulang ke Riau, Rizqy dan Arifa Disambut Penuh Kebanggaan

by PUTRI ANDY
23 Agustus 2026
0

DURI - Kepulangan dua putra-putri terbaik Riau yang baru saja menuntaskan tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2026...

Next Post

Bupati Kasmarni Lantik Dua PJ Kades di Kecamatan Bathin Solapan

Harimau Berkeliaran, Wabup Bagus Santoso Langsung Datang Tenangkan Warga Desa Sadar Jaya

Bupati Kasmarni Buka Rapat High Level Meeting Pengendalian Inflasi 2022

ACT Pertanyakan keputusan Kemensos Mencabut Izin PUB

Bupati Bengkalis Buka Bimtek Tata Kelola Keuangan KONI Bengkalis

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

PBNU dan Muhammadiyah mengutuk aksi bom bunuh diri di gereja Katedral

5 tahun yang lalu
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala

Polres Kampar Sikat Judi Sabung Ayam, Kapolres: ‘Tidak Ada Ruang untuk Perjudian!

10 bulan yang lalu

Lagu Segantang Lada, Warisan Musik Melayu yang Penuh Makna tentang Kepulauan Riau

Lagu Segantang Lada, Warisan Musik Melayu yang Penuh Makna tentang Kepulauan Riau. Foto : Istimewa
by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

KEPRI - Lagu Segantang Lada merupakan salah satu karya musik Melayu yang hingga kini masih dikenal sebagai bagian dari kekayaan...

Selengkapnya

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan
by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Pengedar sabu di Pulau Bengkalis ditangkap Polres Bengkalis setelah polisi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan
by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap...

Selengkapnya

Penadah HP Curian, Pemilik Toko Ponsel di Mandau Ditangkap Polisi

Penadah HP Curian, Pemilik Toko Ponsel di Mandau Ditangkap Polisi
by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial HJ (29), yang diketahui merupakan pemilik toko Ponsel, ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau karena diduga...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist