KabarDuri, BENGKALIS — Satreskrim polres Bengkalis tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan motor, pelaku berinisial J (30) Warga desa pedekik, kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH.
“Benar, Pelaku berhasil Ditangkap oleh tim Reskrim Polres Bengkalis di jalan Pedekik, Tanggal 17/1 Sekira pukul 20.00 WIB berserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Jupitir Mx 135 cc dengan No.Pol : BM 4161 DO dan saat itu Pelaku (J) berada di rumah kakak kandungnya,” Terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada KabarDuri.Net Rabu (18/1) Siang.

Kasat Reskrim AKP Reza juga menjelaskan kronologis kejadian.tanggal 17/1 sekira pukul 13.00 WIB korban tiba ditempat ia berkerja di jalan Yos Sudarso bengkalis kota dengan mengendarai sepeda Motor Jupitir Mx 135 dan parkir disebelah bengkel tempat korban bekerja.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















