ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polresta Barelang Tetapkan 26 dari 28 jadi Tersangka Demo Di BP Batam

by Ramdhan Kurnia Putra
17 September 2023
in Batam, KEPRI
0
SHARES
65
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri,BATAM -Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Sat Reskrim Polresta barelang dari 28 orang yang diamankan penyidik telah menetapkan 26 orang tersangka sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melawan petugas , melakukan pengerusakan pagar dan kaca Gedung Kantor BP Batam Serta Pelemparan Petugas dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor BP Batam 11 September 2023 Lalu. Rabu (13/09/2023)

Dari 28 Orang yang di amankan, 2 orang belum ditemukan cukup bukti atas nama Adi irwandi dan inisial EW yang dalam hal ini berperan sebagai merekam video kejadian berlangsung demo. Dan Inisial EW yang saat ini berstatus anak yang dibawah umur (15 tahun) untuk perannya belum didapatkan bukti video ataupun dokumentasi.

BacaJuga

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang 26 orang jadi Tersangka Saat Demo di Kantor BP BATAM

Selanjutnya terhadap 2 orang tersebut diberikan Wajib Lapor dan apabila dikemudian hari ditemukan bukti berupa video atau saksi terhadap 2 orang tersebut segera diproses hukum.

26 orang tersangka pelaku kekerasan terhadap petugas, pengerusakan pagar dan kaca Gedung Kantor BP Batam serta Pelemparan Petugas yakni bernama Abdul Jusar, Suhendra, Wahfii Yudin, Junaidi Sidik, Saputra, Yosua Keprianto, Tengku Muhammad Hafizah, Abdul Joni, Hairol, Said Ahmmad Syukri, Ahmad Tarmizi, Usni Tamrin, Kiki Hermansyah, Donatus Febrianto Arif, Faisal, Laode Muhamad Iqbal, Liswardi, Fitto Dwiky Sandiva, Dicky Aldi, Misranto, Amindah, Ardiansyah, Herman Bin Daraman, Thomas, Rinto Rustisa, Putra Bahari.

Terhadap 26 Tersangka, di dapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu yakni bernama Faizal Positif Ganja, Laode Muhamad Iqbal Positif Ganja, Donatus Positif Ganja, Wahfii Positif Sabu, Putra Bahri Positif Sabu.

Dengan mengamankan barang bukti Pecahan batu dan kaca, 2 buah besi pagar, Baju para Tersangka, 1 buah flasdisk berisikan rekaman video kejadian dan 2 buah Tameng Polisi kondisi rusak.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut terdapat personil yang menjadi korban luka-luka pada saat pengamanan berlangsung berjumlah 22 personil yang mengalami luka luka yang terdiri dari 17 orang Personil Polri, 3 orang Personil Satpol PP dan 2 orang Personil BP Batam dan rata rata mengalami luka dan 2 orang korban tersebut terpaksa dirawat di rumah sakit dan 1 orang diantaranya dirawat di rumah sakit BP batam akibat luka lempar oleh pelaku yang sebelumnya diEvakuasi ke RSBP batam
Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH mengatakan penetapan tersangka dari 28 orang yang di amankan, penyidik Satreskrim Polresta Barelang menetapkan 26 orang tersangka, dan sekarang ini sudah di tahan di rutan Polresta Barelang, sedangkan 2 orang yang belum di temukan cukup bukti telah di bebaskan dan kepadanya diberikan wajib lapor oleh penyidik.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat Kota Batam mari kita jaga kondusifitas Kota Batam, jika ingin berunjuk rasa lakukanlah dengan tertib sesuai dengan ketentuan, sampaikanlah Aspirasi secara damai tidak secara anarkis.

Sehingga tidak terjadi seperti ini.
Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 212 KUHPidana dan atau Pasal 213 Ayat (2e) KUHPidana dan atau Pasal 214 Ayat (2) ke – 2e KUHPidana dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke – 2e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Ucap Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #batam #demo #rempang #polisi #headline

BeritaTerkait

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh SPBU di Riau serta wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau di Pulau Sumatera saat ini

Harga Pertamax Turbo di Riau Tembus Rp20.250 per Liter, Kenaikan BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam

by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Turbo di Provinsi Riau mengalami lonjakan signifikan mulai 18 April...

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

by PUTRI ANDY
12 Maret 2026
0

BATAM – Tragedi cinta sesama jenis berujung maut terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial AS (22) tewas...

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba

TNI AL Gagalkan Narkoba

by PUTRI ANDY
20 Mei 2025
0

KabarDuri,DURI -TNI AL gagalkan penyelundupan narkoba melalui Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

Makan Siang Bergizi Siswa Pekanbaru Tertunda

Makan Siang Bergizi Siswa Pekanbaru Tertunda

by PUTRI ANDY
7 Januari 2025
0

KabarDuri, PEKANBARU - Harapan akan senyum ceria anak-anak yang menikmati hidangan bergizi di sekolah seakan tertunda. Program makan siang bergizi...

Polres Rohul Tangkap Wanita Pemilik Toko Jual Rokok Ilegal

by Ramdhan Kurnia Putra
27 Desember 2024
0

KabarDuri, ROHUL – Polres Rokan Hulu menggagalkan peredaran rokok ilegal, petugas menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi. Seorang pemilik...

Next Post

Jadi Irup di HUT RI Ke - 78, Camat Mandau Kenakan Pakaian Adat Nusantara

Warga Bathin Solapan di Hebohkan Temuan Tulang Manusia

Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti

Tak Main Main, AWD Seret Pelaku Penghina Wartawan ke Meja Hijau Dan Dapat Bantuan Hukum Megawati

Pemprov Riau Bahas Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis Dan Meranti

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

CCTV Mewah, Lampu Jalan di Duri Dibiarkan Mati: Wajah Buram Dishub Bengkalis

CCTV Mewah, Lampu Jalan di Duri Dibiarkan Mati: Wajah Buram Dishub Bengkalis

4 bulan yang lalu

Warga Dukung Pemkab Bengkalis Cabut Izin Dan Tutup PKS PT.SIPP

4 tahun yang lalu

Polisi Tangkap Nelayan di Rupat Utara, Sabu Hampir 100 Gram Disita

by Ramdhan Kurnia Putra
19 April 2026
0

DURI - Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Penangkapan...

Selengkapnya

Polsek Pinggir Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Satu Pelaku Bandar DPO

by Ramdhan Kurnia Putra
19 April 2026
0

DURI - Seorang pria berinisial A.W (41) diamankan aparat kepolisian saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Kasus Sabu di Bathin Solapan

by Ramdhan Kurnia Putra
18 April 2026
0

DURI - Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, Sabtu (18/04/2026). Polisi...

Selengkapnya

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional

Riau, Sumbar, dan Kepri Daerah Dengan Harga BBM Non-Subsidi Tertinggi Nasional
by PUTRI ANDY
18 April 2026
0

DURI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist