JAKARTA – Aksi Ribuan buruh dari berbagai organisasi pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memusatkan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan sedikitnya 11 tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan itu berfokus pada perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan pekerja, hingga perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Presiden KSPI dan pimpinan Partai Buruh bersama ribuan massa aksi menilai kondisi pekerja saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari sistem outsourcing, rendahnya upah, hingga ketidakpastian kerja.

Salah satu tuntutan utama adalah pencabutan atau revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Buruh meminta pemerintah segera mengesahkan regulasi baru yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja dibanding aturan saat ini.
Selain itu, massa aksi juga menuntut penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak melalui gerakan HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah).
Sistem tersebut dinilai tidak memberikan kepastian kerja serta merugikan pekerja dalam jangka panjang.
Dalam aspek kesejahteraan, buruh mendesak adanya kenaikan upah minimum tahun 2026 di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.
Kenaikan ini dianggap penting untuk menyesuaikan lonjakan harga kebutuhan pokok dan inflasi.
Tak hanya itu, isu sektor riil juga menjadi sorotan. Buruh meminta pemerintah mengatur tarif ojek online (ojol)Â secara adil serta menolak kebijakan pajak pekerja yang dianggap semakin membebani masyarakat berpenghasilan tetap.
Di sektor pendidikan, massa aksi menuntut <span;>pengangkatan guru honorer<span;> menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), guna meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.
Buruh juga meminta pemerintah segera meratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) guna meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia.
Peringatan May Day 2026 menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, sekaligus mengingatkan pemerintah agar lebih serius memperjuangkan nasib buruh di tengah tantangan ekonomi nasional dan global.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













