RIAU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kebijakan mulia dan strategis. Tujuannya jelas: memperbaiki kualitas gizi anak-anak dan menyiapkan generasi yang lebih sehat dan cerdas. Namun, niat baik ini bisa berubah menjadi masalah besar jika tata kelola dan pengawasannya sejak awal sudah keliru.
Belakangan, muncul wacana dan praktik di beberapa daerah yang mengkhawatirkan: anggota DPRD disebut-sebut ikut terlibat dalam pengelolaan program MBG. Di sinilah persoalan serius bermula.
DPRD, dalam sistem pemerintahan, memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Posisi ini menempatkan DPRD sebagai pengawas kekuasaan eksekutif, bukan sebagai pelaksana teknis program.

Ketika seorang anggota DPRD justru ikut mengelola MBG, maka yang terjadi adalah pembalikan peran yang berbahaya.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: jika DPRD ikut mengelola MBG, lalu siapa yang mengawasi? Apakah DPRD akan mengawasi dirinya sendiri?
Ini bukan sekadar soal etika, tetapi soal prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pengawasan yang baik hanya mungkin terjadi jika ada jarak yang jelas antara pengelola dan pengawas. Jika jarak itu dihapus, maka yang tersisa hanyalah formalitas pengawasan tanpa makna.
Lebih jauh, program MBG melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar. Setiap rupiah di dalamnya adalah uang rakyat. Tanpa pengawasan yang independen dan tegas, risiko penyimpangan—mulai dari kualitas makanan yang buruk, permainan vendor, hingga potensi mark up—menjadi sangat terbuka.
Ibarat pertandingan sepak bola, DPRD adalah wasit. Tugasnya memastikan permainan berjalan jujur dan adil. Jika wasit ikut turun bermain, maka jangan harap pertandingan berlangsung sportif.
Redaksi kabarDuri.net menilai, keterlibatan anggota DPRD sebagai pengelola MBG adalah kekeliruan serius yang harus segera diluruskan.
Peran DPRD seharusnya diperkuat sebagai pengawas, bukan justru dikaburkan dengan masuk ke wilayah pelaksana teknis.
Program MBG harus dijaga marwahnya. Jangan sampai program yang bertujuan menyehatkan anak-anak bangsa justru diracuni oleh konflik kepentingan dan kepentingan kekuasaan.
Pada akhirnya, publik berhak mendapatkan jaminan bahwa MBG dijalankan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Dan itu hanya mungkin terjadi jika pengelola dan pengawas tetap berada di jalurnya masing-masing.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















