Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, Selasa (1/3/2022) mengatakan, akibat perlakuan pelaku terhadap korban yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri itu, membuat korban sudah hamil sebanyak lima kali. Sementara dua kali sempat keguguran, dan tiga kali hamil itu sampai melahirkan 3 orang anak.Â
Kemudian pada tahun 2021, si korban kembali hamil dan melahirkan anak kedua berlanjut pada awal 2022 korban kembali melahirkan anak ketiga.
Yang lebih membuat miris, lanjut AKP Boy korban melahirkan tanpa dibantu paramedis. Proses persalinan korban hanya dibantu pelaku dan ibu korban. Ibu korban tak dapat berkutik karena juga diancam bunuh oleh pelaku.
”Jadi pelaku ini pernah membelah ayam hidup-hidup dan memakan isinya mentah-mentah, sambil makan isi ayam itu, pelaku mengancam korban dan ibu korban akan bernasib seperti ayam itu, jika berani buka mulut,” jelas AKP Boy.
Terungkapnya permasalahan ini karena pelaku memboyong istri dan korban untuk pindah ke Rumbai. Hal itu dikarenakan pelaku kuatir keberadaan tiga orang anak itu terus ditanya-tanya oleh penduduk setempat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















