KUANSING, KabarDuri.Net — Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan nyawa dan korban mengalami luka berat.
Korbannya merupakan kakak beradik. Akibat tindak kekerasan tersebut salah satunya meninggal dunia masih berumur 13 tahun dan adiknya berumur 11 tahun mengalami luka berat dengan kondisi patah tulang hidung akibat kekerasan yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku.
“Terduga pelaku merupakan suami istri, dan sudah kita amankan,” ujar Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto Disertai Kasat Reskrim AKP Boy Marudut saat press release di Polres Kuansing, Selasa, 8 Juni 2021 sore.
Kedua pelaku yang merupakan suami istri ini juga dihadirkan. Kedua tersangka adalah BNZ (27) dan DL (27) tinggal di salah satu pondok kebun karet warga di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kejadian ini diketahui pihak kepolisian pada Senin, 31 Mei 2021 lalu. Saat adik korban yang masih berusia 11 tahun dengan ditemani salah satu pihak keluarga mendatangi Polres Kuansing untuk melaporkan peristiwa keji tersebut.

Dari pengakuan korban, Dia dan kakaknya sering mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Bibinya DL dan BNZ (suami baru bibinya, red) yang merupakan terduga pelaku dalam kasus kekerasan tersebut.
Akibat kekerasan tersebut kakaknya yang masih berusia 13 tahun meninggal dunia dan dikubur dengan dibungkus karung tepatnya di belakang pondok karet di desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. “Saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup,” terang Kapolres.
Berdasarkan laporan tersebut lanjut Kapolres, hari itu juga pada Senin, 31 Mei 2021 sekita pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kanit PPA Satreskerim Polres Kuansing, Ipda Bambang bersama anggota langsung turun melakukan penelurusan mulai dari desa Logas, Kecamatan Singingi.
Tim turun di mana lokasi pondok dikuburkannya kakak korban. Sekira pukul 15.30 WIB akhirnya anggota berhasil menemukan keberadaan pondok tersebut tepatnya di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah terletak ditengah kebun karet.
Sampai di lokasi adik korban langsung menunjukan lokasi tempat kakaknya dikuburkan oleh kedua tersangka pelaku. Kubur kakaknya tersebut sekitar 150 meter dari pondok tempat mereka tinggal sebelumnya bersama kedua terduga pelaku.
Hari itu juga pada Senin, 31 Mei 2021 langsung dilakukan mendorong. Di kedalaman sekitar satu meter ditemukan karung plastik warna putih dan setelah dirobek ditemukan juga celana hijau yang diduga sebagai kerangka manusia.
Dengan pengakuan dan bukti-bukti yang didapat, anggota Satreskrim yang dibagi dua tim langsung mencari pelaku. Tim sempat menjadi tersangka kedua pelaku di daerah Sungai Tapah, Tanjung Medan, Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, namun pelaku tidak berada di lokasi. Kedua terduga pelaku berpindah-pindah untuk mengelabui petugas.
Pihak kepolisian terus bergerak dan akhirnya pada 3 Juni 2021 kemarin anggota kepolisian mendapatkan informasi jika terduga pelaku berada di daerah Pongkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
“Anggota terus bergerak dan akhirnya kedua terduga berhasil ditangkap di sebuah pondok yang berada di tengah perkebunan karet tepatnya di atas Bukit Suligi, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada Jumat, 4 Juni 2021,” kata Kapolres.
Disampaikan Kapolres, untuk menuju tempat persembunyian kedua terduga pelaku anggota harus berjalan selama kurang satu setengah jam menaiki bukit dengan berjalan kaki.
“Keduanya membutuhkan sekira pukul 03.00 WIB dinihari, untuk sampai ke sana anggota menggunakan kendraan selama kurang 1 jam dan berjalan kaki menaiki bukit lebih kurang 1 jam 30 menit,” pungkasnya.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam kasus-kasus tersebut diantaranya satu tulang paha, satu helai baju warna putih, satu helai celana pendek warna hijau, satu utas tali rafia, dua karung goni, dua lembar kertas, satu cankul, satu buah besi panjang kurang lebih 60 cm dengan diameter 5 cm dan satu buah tang.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















