Berdasarkan sederet informasi yang diterima, belasan bahkan puluhan naker non-Riau ini datang dari wilayahnya tanpa dibekali surat perjalanan berupa bukti Negatif COVID-19. Hal ini dianggap Andika sangat bertentangan dengan semangat kerja tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkalis.
Saat ini kata Andika, pemerintah tengah disibukkan untuk menanggulangi pandemi dan potensi penularannya. Akan tetapi, kedatangan para naker dari luar Riau ini diduga abai.
“Kita saja mau kesana-sini wajib sudah harus divaksin, harus Rapit atau PCR, wajib karantina dan lain sebagainya. Lalu, kenapa saudara-saudara dari Palembang dan Medan ini sangat lempang datang ke Duri tanpa bekal (surat) negatif COVID-19 dari daerah kedatangannya?,” tanya dia.
Andika berseru keras dan menyebut bahwa kos-kosan yang dihuni para pekerja bukanlah fasilitas isolasi atau karantina COVID-19 dengan alasan tata letaknya berada di tengah permukiman dan berdampingan dengan rumah ibadah. Namun belakangan, para pekerja mengaku dan mengetahui bahwa perusahaan yang merekrut merekalah yang menyebutkan bahwa bangunan itu merupakan tempat karantina.
“Kami tak tahu. Kami hanya pekerja, direkrut dan sementara dikarantina disini. Semua surat-menyurat atau administrasi kami ada di manajemen perusahaan, dan lagi pihak perusahaan sudah izin kepada RT/RW setempat,” jawab seorang naker asal Medan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















