DURI – Perang terhadap narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis terus digencarkan. Dalam satu hari, Selasa (3/3/2026),
Reskrim Polsek Mandau mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Total enam orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.
Saat dikonfirmasi Kabarduri.net Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta bagian dari komitmen mendukung program P4GN.

Konter Handphone Jadi Lokasi Transaksi
Kasus pertama terungkap setelah polisi menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16, Desa Boncah Mahang.
Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat dan sekitar pukul 16.30 WIB mengamankan tiga pria di sebuah konter handphone di Jalan Sakobotik.
Ketiganya berinisial I.F. (30), A.A. (29), dan F.A. (23). Dari tangan tersangka, polisi menyita 12 paket sabu yang dikuasai I.F., tiga unit handphone, serta uang tunai Rp920.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Mereka kini mendekam di Mapolsek Mandau dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sabu 0,10 Gram dan Sisa Paket yang Telah Terjual Beberapa jam sebelumnya, tepatnya pukul 00.51 WIB, Satresnarkoba Polres Bengkalis lebih dulu mengamankan dua tersangka di Km 11 Kulim, Desa Balai Makam. Kedua tersangka yakni V.V. (38) dan E.J. (37).
Dari dalam rumah yang digerebek, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,10 gram, dua unit handphone, alat isap (bong), mancis, serta plastik pembungkus.
Dari pengakuan awal, V.V.
menyebut sebelumnya memiliki 10 paket kecil sabu. Sembilan di antaranya telah terjual, sementara satu paket tersisa rencananya akan digunakan bersama E.J. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif methamphetamine.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.
Laporan WhatsApp Berujung Penangkapan
Kasus ketiga bermula dari laporan warga melalui nomor WhatsApp Kapolres. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial M.A. (51), seorang petani, di kediamannya di Simpang Puncak, Desa Sebangar, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penggeledahan, ditemukan lima alat hisap sabu, tiga plastik bekas pembungkus, serta satu unit handphone. Tes urine terhadap M.A. juga menunjukkan hasil positif narkotika.
Polisi Ajak Warga Aktif Melapor
Kapolres Bengkalis menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi.
Ia memastikan jajarannya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Bengkalis.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari peredaran sabu.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















