PEKANBARU – Gudang solar ilegal yang beroperasi di kawasan permukiman Jalan Sidodadi, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat yang terjadi Minggu (21/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Gudang tersebut diketahui juga difungsikan sebagai lokasi pembibitan kelapa sawit.
Api dengan cepat membesar karena menyambar tangki solar berbahan plastik yang mudah terbakar. Beberapa kali suara ledakan keras terdengar dari lokasi kejadian, membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.
“Gudang itu sudah cukup lama beroperasi, isinya minyak solar. Sering mereka melangsir dari pom bensin,” ujar Agus, salah seorang warga setempat.

Kapolsek Bukit Raya, David Richardo, mengungkapkan dugaan awal kebakaran berasal dari korsleting listrik pada instalasi kabel di area gudang.
“Berdasarkan hasil olah TKP awal, api diduga muncul dari percikan korsleting arus listrik pada kabel yang membentang di lokasi tersebut,” jelasnya, Senin (23/02/2026).
Percikan api diduga langsung menyambar uap solar, sehingga kobaran api membumbung tinggi dalam waktu singkat.
Seorang karyawan gudang, Roma (25), mengaku langsung berlari meminta bantuan warga dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari posko induk Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Bukit Raya dikerahkan untuk memadamkan api serta mencegah kebakaran merembet ke rumah warga lainnya.
Setelah hampir dua setengah jam berjibaku dengan api dan risiko ledakan susulan, tim Damkar akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 14.30 WIB.
Gudang solar ilegal dan pembibitan sawit tersebut diketahui milik Ef (50), seorang pecatan TNI AU yang kini berdomisili di Kecamatan Binawidya. Selain kerugian pada usaha bibit sawit, dampak kebakaran juga dirasakan Sunardi (65), warga yang memiliki ternak kambing di area terdampak.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai angka besar. Polisi telah memasang garis polisi dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum terkait aktivitas penyimpanan BBM ilegal di lokasi tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.










![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://i2.wp.com/kabarduri.net/wp-content/uploads/2026/02/1651560308-03_11-09-13-881.jpg?resize=75%2C75&ssl=1)






