ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KAMMI Duri :Hak Rakyat Dirampas: Mafia BBM Duri Harus Dibongkar Total

by PUTRI ANDY
21 November 2025
in Berita Pilihan, Duri, Riau
Ketum KAMMI Duri Apresiasi Media dan Tegaskan Komitmen Berantas Mafia BBM hingga Tuntas

Ketum KAMMI Duri Apresiasi Media dan Tegaskan Komitmen Berantas Mafia BBM hingga Tuntas

0
SHARES
363
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BENGKALIS – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Duri, Efri Su’if, mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Duri dan sekitarnya. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan lagi isu pelanggaran perorangan, melainkan kejahatan terorganisir yang harus ditindak secara tegas.

Sungguh Ironi klasik yang melanda kota Duri : kota yang berjuluk “kota minyak”, tetapi warganya harus antre panjang hanya untuk mendapatkan solar subsidi. Ini bukan drama, ini kenyataan. Dan lebih memalukan lagi, ini bukan pertama kali terjadi.

BacaJuga

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

KAMMI Duri :Hak Rakyat Dirampas: Mafia BBM Duri Harus Dibongkar Total
KAMMI Duri :Hak Rakyat Dirampas: Mafia BBM Duri Harus Dibongkar Total

Di lapangan, masyarakat menyaksikan sendiri kendaraan yang sama bolak-balik di SPBU, mengisi dalam jumlah besar, lalu hilang entah ke mana. Ada pula gudang-gudang penyimpanan yang dengan santai menampung jerigen—seakan-akan BBM subsidi itu titipan pribadi, bukan hak rakyat.

Lucunya, setiap kelangkaan terjadi, selalu ada alasan standar: “pasokan berkurang”, “pengiriman terlambat”, atau “kendala teknis”. Entah mengapa, alasan-alasan itu hanya muncul ketika para pelangsir sedang panen. Aneh? Tidak juga. Polanya sudah terlalu lama dan terlalu jelas untuk disebut kebetulan.

Dari sejumlah temuan dan operasi aparat hukum mengungkap berbagai bentuk penyelewengan BBM bersubsidi di Bengkalis. Dalam sebuah operasi di Jalan Lintas Duri–Dumai km 18 Kecamatan Bathin solapan Bengkalis pada tahun 2024, aparat menemukan 14 jeriken berisi solar yang diduga akan disalurkan secara ilegal. Temuan serupa juga terjadi di beberapa rumah-ruko dan gudang yang dijadikan lokasi penampungan BBM jenis pertalite, solar, pertamax, dan dexlite.

Mobil Panter pelansir Bio Solar BBM subsidi di Salah satu SPBU di Kecamatan Mandau
Mobil Panter pelansir Bio Solar BBM subsidi di Salah satu SPBU di Kecamatan Mandau

Menurut Efri, aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat. Kelangkaan BBM subsidi di beberapa SPBU Duri dalam beberapa waktu terakhir, yang menyebabkan antrean panjang kendaraan, dinilai sebagai sebagian dari dampak aktivitas penimbunan ilegal tersebut.

“Ini Pengkhianatan terhadap Rakyat”
Dalam pernyataan tertulisnya, Efri mengecam keras para pelaku penimbunan yang disebutnya mengabaikan keselamatan publik dan kepentingan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini pengkhianatan terhadap rakyat. Penimbunan BBM bersubsidi adalah kejahatan sistemik yang menggerogoti hak masyarakat kecil dan merusak tatanan ekonomi daerah,” ujar Efri.

Ia juga menyoroti adanya oknum-oknum yang diduga terlibat dalam rantai distribusi, termasuk penadah dan pemilik gudang penimbunan ilegal.

“Mereka berani bermain karena pengawasan masih lemah. Penimbunan di gudang dan rumah penduduk adalah tindakan ceroboh dan berbahaya. Jika terjadi ledakan atau kebakaran, nyawa warga yang menjadi korban.”

Kerugian Negara dan Ancaman Keselamatan

KAMMI Duri menilai bahwa praktik penimbunan BBM ini menyebabkan potensi kerugian negara yang besar akibat penyalahgunaan subsidi. Selain itu, ancaman keselamatan semakin meningkat karena banyak lokasi penampungan ilegal berada di area permukiman padat.

Para pelaku terancam hukuman berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta tambahan ketentuan pidana dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Tuntutan KAMMI Duri kepada Pemerintah dan Aparat Hukum

Melihat seriusnya situasi ini, KAMMI Duri menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum :

– Audit total distribusi BBM bersubsidi di Bengkalis, khususnya Duri, untuk mengidentifikasi titik-titik penyelewengan.

– Penindakan tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum SPBU, pemilik gudang, dan pihak lain yang terlibat.

– Transparansi kuota BBM di SPBU untuk mencegah manipulasi dan memudahkan pengawasan publik.

– Penutupan dan penertiban lokasi penimbunan ilegal yang berada di kawasan permukiman karena berbahaya bagi keselamatan warga.

Efri menegaskan bahwa KAMMI Duri akan terus mengawal isu ini hingga benar-benar ditangani secara sistemik oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“KAMMI Duri tidak akan tinggal diam. Negara tidak boleh kalah dari mafia BBM. Kami akan mengawal, mengumpulkan data, dan memastikan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan saja,” tegasnya.

KAMMI Duri juga membuka ruang kolaborasi bagi semua dalam membongkar segala kebusukan mafia BBM, terutama bagi masyarakat untuk melaporkan lokasi-lokasi dugaan penimbunan BBM guna membantu penegakan hukum yang lebih komprehensif.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Bio Solar#KAMMI Duri#Polda Riau#polres bengkalis#Solarmafia solar

BeritaTerkait

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meskipun di tengah keterbatasan alokasi anggaran. Salah satu langkah...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Bengkalis

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Pinggir

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Program AKAR RIMBA yang dijalankan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di...

Next Post
Disperindag Bengkalis Dinilai Tak Becus Lindungi Konsumen dari Mafia Bio Solar Subsidi

Disperindag Bengkalis Dinilai Tak Becus Lindungi Konsumen dari Mafia Solar

Mafia Solar Kepung SPBU Hangtuah: 13 Mobil Penglansir Antri, Masyarakat Hanya Dapat Plang Tutup : Mobil Penglansir yang kapasitas isi 92 Ribu Liter

Mafia Solar di Duri Kepung SPBU Hangtuah: 13 Mobil Penglansir Antri, Masyarakat Hanya Dapat Plang Tutup

Mafia Solar Menggila di Duri, Kapolres AKBP Budi Setiawan : Jika Memang Benar Silahkan laporkan

Mafia Bio Solar Menggila di Duri, Kapolres AKBP Budi Setiawan : Jika Memang Benar Silahkan laporkan

Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 10 Paket Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba, 10 Paket Sabu-sabu Ikut Diamankan!

BBKSDA RIAU : Anak Gajah di Duri Meninggal Dunia

BBKSDA RIAU : Anak Gajah di Duri Meninggal Dunia

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Camat Mandau Lantik 19 Dewan Hakim MTQ Ke-46 Tingkat Kecamatan Mandau

5 tahun yang lalu

Diduga Langgar Aturan, Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang Dan Barang Oleh ACT

4 tahun yang lalu

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar

Pemprov Riau Prioritaskan Perbaikan Jalan Petapahan-Gelombang di Kampar
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meskipun di tengah keterbatasan alokasi anggaran. Salah satu langkah...

Selengkapnya

Vivo X300 FE Resmi Hadir

Vivo X300 FE Resmi Hadir, HP Compact dengan Baterai 6.500 mAh dan Kamera ZEISS. Foto : Istimewa
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

KABARDURI.NET – Vivo kembali menghadirkan ponsel flagship berukuran ringkas melalui Vivo X300 FE (Fan Edition), Smartphone ini menjadi salah satu...

Selengkapnya

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara FOTO : Antara
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun oleh Jaksa...

Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist