PADANG, KabarDuri.net — Kejaksaan Negeri Padang menindak lanjuti laporan dugaan penyelewengan dana insentif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dalam masa penanganan COVID-19.
“Memang benar kami tengah memproses persoalan tersebut, menindak lanjuti laporan yang diterima dari masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama, di Padang, Sabtu.
Namun demikian, lanjutnya, pemprosesan yang dilakukan masih dalam tahap pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).
Pihak kejaksaan memanggil sejumlah pihak terkait untuk menentukan apakah persoalan tersebut mempunyai unsur pidana atau tidak.
“Jadi sekarang belum bisa disebutkan kalau persoalan ini adalah kasus pidana ataupun korupsi, karena masih dalam pulbaket,” katanya.
Ia menegaskan pemprosesan yang dilakukan oleh kejaksaan tersebut murni untuk kepentingan hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pada sisi lain, Therry membenarkan kalau pihaknya telah memintai keterangan sejumlah tenaga kesehatan di beberapa puskesmas, namun ia tidak bisa merinci lebih jauh.
Hal itu mengingat pemprosesan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Biarkan kami bekerja terlebih dahulu,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid menegaskan bahwa proses serta pencairan insentif telah dijalankan sesuai dengan ketentuan.
Ia juga membantah adanya pemotongan atau penyelewengan dana insentif seperti yang diberitakan.
“Kami telah mengikuti mekanismenya sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes. Insentif didapatkan oleh yang bekerja, dan semakin banyak kerja maka semakin banyak insentif,” katanya.
Ia menjelaskan dana insentif tersebut turun secara bertahap dari pusat, dan dicairkan melalui APBD Padang.
“Semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme keuangan daerah serta ketentuan dari pusat,” katanya.
Ferrimulyani juga mengimbau agar para tenaga kesehatan terutama di Puskesmas tidak terpengaruh dengan persoalan tersebut, dan tetap fokus dalam penanganan COVID-19 serta menyukseskan program vaksinasi di Padang.
Sumber : Antara Sumbar