Kemudian anugerah Figur Pimpinan Badan Publik (Achievement Motivation Person) diberikan kepada H. Bustami HY.
Anugerah ini diberikan karena Sekda sebagai Atasan Langsung PPID dinilai mempunyai dedikasi, motivasi dan komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada badan publik Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan anugerah ketiga berupa Figur Pimpinan Badan Publik (Achievement Motivation Person) kepada Kepala Desa Sebanga Kecamatan Bathin Solapan Ahmad Syahdan.
Penobatan anugerah sebagai daerah informatif pada ajang Anugerah Komisi Informasi Provinsi Riau, Senin 29 November 2021, tak lepas dari kolaborasi seluruh badan publik atau perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Keberhasilan Pemkab Bengkalis meraih penghargaan sebagai daerah informatif tak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari badan publik atau perangkat daerah. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas peran perangkat daerah yang komitmen memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat,” ujar Bupati Bengkalis Kasmarni usai menerima penghargaan.
Dijelaskan Kasmarni, keterbukaan informasi publik dapat memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















