Penangkapan MN tim berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2 gram, 1 unit hp merk oppo warna silver, 2 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong dan uang Rp 200.000.
Sementara dari hasil introgasi MN mengakui sebagai bandar dan mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial K di Kecamatan Mandau.
“Saat ini 9 tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Tony. KD1
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















