foto ” Barang bukti sabu dan uang yang diamankan polsek mandau diRumah Tersangka “
Kabarduri.id – DURI Tidak sampai Dalam satu hari Reskrim Polsek Mandau Berhasil Menggulung Tiga pelaku pengguna Narkotika dan bandar. tidak ada Ruang gerak untuk Pengguna Narkoba di wilayah Hukum Polsek Mandau.
Hari jumat 11/9/20 Pukul 14.00 Wib waktu kota Duri Reskrim polsek Mandau Tangkap terduga Bandar Narkoba jenis Sabu sabu Jalan Teratai Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis JR 28 Tahun.
Foto ” Pelaku Jr yang diamanakan Oleh Polsek Mandau
Sebelum Penangkapan Terhadap tersangka JR Reskrim Polsek mandau Terlebih Dahulu berhasil tangkap Pelaku RR dan SP berdasarkan pengembangan penyelidikan atas kedua tersangka
Setelah mengetaui posisi Tersangka JR sebagai bandar Reskrim Polsek Mandau langsung mengejar pelaku berhasil diTangkap Rumah tersangka Jalan Teratai Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis
Dalam penggeledahan terhadap JR dalam rumah tersangka ditemukan 15 (lima belas) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu siap edar.
– 4 (empat) buah Plastik Klip pembungkus Sabu.
– 1 (satu) buah sendok Sabu.
– Uang tunai sejumlah Rp. 1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan Shabu.
– 1 (satu) buah Handphone Android merek Xeomi warna Putih.
– 1 unit Handphone merek Nokia senter warna Hitam.
– 1 (satu) buah Kotak Rokok Marlboro warna Putih.
– 1 (satu) buah Celana Pendek warna Hitam
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut Jelas Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK kepada kabarduri .
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.