ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Penjelasan Presiden Mengenai Disinformasi Terkait UU Cipta Kerja

by PUTRI ANDY
10 Oktober 2020
in Berita Terkini
0
SHARES
52
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

Kabarduri.id – Jakarta – Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah pada 5 Oktober yang lalu.  Dijelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU ini memiliki tiga tujuan, yaitu menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

BacaJuga

Pesta Ekstasi di Duri Digagalkan Polisi

Peredaran Sabu di Duri, Selat Baru,Bantan, dan Bengkalis Digulung Polres Bengkalis 

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu

Presiden melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari Undang-Undang ini dan hoaks di media sosial. Oleh karena itu, Jumat (9/10), di Istana Kepresiden Bogor, Presiden memberikan keterangan pers untuk meluruskan berbagai disinformasi yang beredar di masyarakat tersebut.

Berikut penjelasan Presiden mengenai berbagai disinformasi tersebut:

ADVERTISEMENT

Isu Pertama: Penghapusan UMP (Upah Minimum Provinsi), UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), dan UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi). “Hal ini tidak benar, karena faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada,” kata Presiden.

Isu Kedua: Upah minimum dihitung per jam. “Ini juga tidak benar, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil,” ujar Kepala Negara.

Isu Ketiga: Semua cuti (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, dan cuti melahirkan) dihapuskan dan tidak ada kompensasinya. “Saya tegaskan juga ini tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin,” ujar Presiden.

Isu Keempat: Perusahaan bisa mem-PHK kapanpun secara sepihak. “Ini juga tidak benar, yang benar perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak,” kata Presiden.

Isu Kelima: Penghapusan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). “Itu juga tidak benar, amdal tetap ada. Bagi industri besar harus studi amdal yang ketat tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan,” terang Kepala Negara.

Isu Keenam: Mendorong Komersialisasi Pendidikan. “Ini juga tidak benar, karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di di Kawasan Ekonomi Khusus, di KEK,” kata Presiden.

Ditambahkannya, UU Cipta Kerja tidak mengatur perizinan pendidikan, apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren. “Itu tidak diatur sama sekali dalam Undang-Undang Cipta Kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku,” tegasnya.

Isu Ketujuh: Terkait Keberadaan Bank Tanah. Dijelaskan Presiden bahwa bank tanah ini diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan, serta reforma agraria. “Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan, dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah,” tukas Presiden.

Isu Kedelapan: Jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang. “Yang benar, jaminan sosial tetap ada,” kata Presiden

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

BeritaTerkait

Pesta Ekstasi di Duri Digagalkan, Polisi Amankan 4 Pemuda dan 42 Butir Pil

Pesta Ekstasi di Duri Digagalkan Polisi

by PUTRI ANDY
20 April 2026
0

DURI - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan pesta narkotika jenis ekstasi di Kota Duri,Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin,(20/04/2026). Dalam rangkaian pengungkapan...

polisi berhasil mengamankan sedikitnya enam pelaku dengan peran berbeda, mulai dari pengedar hingga pengguna.

Peredaran Sabu di Duri, Selat Baru,Bantan, dan Bengkalis Digulung Polres Bengkalis 

by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggulung peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah, mulai dari Duri, Selat Baru,Bantan,...

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu

by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.Z. (29),...

Empat Sungai Besar di Riau Mengalir dari Bukit Barisan ke Selat Malaka

Empat Sungai Besar di Riau Mengalir dari Bukit Barisan ke Selat Malaka

by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Provinsi Riau memiliki empat sungai besar yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat sekaligus jalur alami yang membelah daratan...

Tiga Pegawai Kantor Camat Bantan Positif Narkoba Usai Tes Urine

Tiga Pegawai Kantor Camat Bantan Positif Narkoba Usai Tes Urine

by PUTRI ANDY
17 April 2026
0

DURI - Polres Bengkalis menggelar tes urine terhadap seluruh aparatur di Kantor Camat Bantan pada Kamis (16/4/2026) dan menemukan tiga...

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Dumai, Ini Barang Buktinya

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Dumai, Ini Barang Buktinya

by PUTRI ANDY
16 April 2026
0

DURI - Polsek Bukit Batu menangkap Dua pengedar narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Jalan Tegal Lega, Kecamatan Dumai...

Next Post

TNI - Polri Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Jelang Pilkada Bengkalis, Pastikan Suasana kondusif di Duri

Melaju lebih Batas Kecapatan di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai Mobil Avanza tabrak Truk Trailer

Pengelola Tol Pekanbaru - Dumai Ingatkan Pengendara Patuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas

Calon Bupati Bengkalis AB Terkonfirmasi Positif Corona dan dirawat di RS Permata Hati Mandau

Kampanye Disejumlah Titik di Pulau Bengkalis, Kasmarni Paparkan 8 Program Strategis KBS

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bawa Pulang Piala Juara Umum, Kafilah Kabupaten Bengkalis Konvoi Keliling Kota

2 tahun yang lalu

Cinta Ditolak, Seorang Pemuda di Duri Nekat Lempar Bom molotov

4 tahun yang lalu

Kecelakaan di Duri,Polisi Ungkap Faktor Jalan Berlubang Picu Korban Jiwa

by PUTRI ANDY
27 April 2026
0

DURI - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan Hangtuah, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,...

Selengkapnya

Personel Satlantas Bergerak Tutup Jalan Berlubang,Warga Desak PU Segera Perbaiki Jalan Hangtuah

by Ramdhan Kurnia Putra
27 April 2026
0

DURI - Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Bengkalis di sepanjang Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten...

Selengkapnya

Laka Maut di Duri,Seorang Wanita Tewas di Tempat

by Ramdhan Kurnia Putra
27 April 2026
0

DURI -Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang wanita di Jalan Hangtuah, Duri, Simpang Pokok Jengkol Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin...

Selengkapnya

Ibu Kota Provinsi Riau,Sebelum Pekanbaru Ternyata Bukan di Daratan Sumatra!

Ibu Kota Provinsi Riau Sebelum Pekanbaru, Ternyata Bukan di Daratan Sumatra!
by PUTRI ANDY
27 April 2026
0

DURI - Tidak banyak orang mengetahui bahwa pusat pemerintahan Provinsi Riau pernah berada di luar daratan utama Pulau Sumatra sebelum...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist