DURI – Humas Polda Riau membuka layanan pengaduan narkoba melalui WhatsApp untuk masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (13/04/2026).
Hal itu disampaikan melalui posting resmi Instagram Humas Polda Riau sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.
Dalam unggahan tersebut, kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi.

Warga diminta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal.
Sebagai bentuk komitmen, Humas Polda Riau menyediakan layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 08136306547.
Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi secara cepat dan langsung kepada aparat kepolisian.
Melalui langkah ini, kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.
Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika di wilayah Panipahan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















