ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Riau Tangkap 9 Orang Terkait Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan TNTN 

by PUTRI ANDY
21 Januari 2026
in Berita Pilihan, Pekanbaru, Riau
Polda Riau bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menegaskan komitmennya menjaga kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu, (21/01/2026).

Polda Riau bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menegaskan komitmennya menjaga kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu, (21/01/2026).

0
SHARES
60
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU – Polda Riau bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menegaskan komitmennya menjaga kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu, (21/01/2026).

Sebanyak sembilan orang diamankan dalam dua kasus berbeda, yakni perusakan fasilitas Satgas PKH dan praktik perambahan kawasan hutan lindung.

BacaJuga

Calon Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah

Polsek Mandau Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Diamankan

IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polsek Bukit Batu Amankan Sabu 1,68 Gram di Jalan Sukajadi

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polda Riau, dipimpin langsung Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Hengky Hariyadi, didampingi Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, serta jajaran Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Riau.

Polda Riau bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menegaskan komitmennya menjaga kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu, (21/01/2026).
Polda Riau bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menegaskan komitmennya menjaga kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu, (21/01/2026).

Wakapolda Riau menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga kawasan konservasi dari praktik perambahan ilegal dan aksi anarkis yang mengganggu tugas negara.

“Bersama Satgas TP 2 TNTN, kami menerapkan dua konstruksi hukum terhadap para pelaku, yakni pelanggaran Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama,” ujar Hengky.

Dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, enam orang terlibat dalam kasus perusakan fasilitas Satgas PKH. Mereka masing-masing berinisial BS, HS, JS, HP, DB, dan SS.

Keenam tersangka diduga merusak tenda personel Satgas PKH yang ditempati anggota TNI di Blok 10 Dusun Toro, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang masuk wilayah Taman Nasional Tesso Nilo.

“Motif utama para pelaku adalah penolakan terhadap keberadaan satgas, yang kemudian berujung pada tindakan melawan hukum,” jelas Hengky.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa balok kayu, besi, serta flashdisk berisi rekaman aksi perusakan.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Wakapolda menambahkan, proses penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun pasal.

Selain kasus perusakan, Ditreskrimsus Polda Riau juga mengungkap praktik perambahan kawasan konservasi TNTN. Dalam perkara terpisah, tiga orang tersangka berinisial HN, BA, dan HP ditangkap karena diduga menguasai secara ilegal sekitar 270 hektare lahan di dalam kawasan TNTN untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

Laporan dalam perkara ini diajukan langsung oleh Kepala Balai TNTN dengan total tiga laporan polisi.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 40 Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

“Barang bukti yang kami sita antara lain kwitansi pembayaran, surat hibah, SKGR, serta SK Kementerian Kehutanan tentang penetapan Tesso Nilo sebagai taman nasional,” ungkap Hengky.

Sementara itu, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan bahwa pasca penertiban oleh Satgas PKH, pengelolaan kawasan TNTN kini berada di bawah Tim Percepatan dan Pemulihan TNTN (TP 2 TNTN) yang diketuai oleh Gubernur Riau.

“Pemulihan kawasan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, menambahkan bahwa koordinasi antara penyidik dan jaksa terus diperkuat guna menyamakan persepsi dalam penegakan hukum, terutama di tengah masa transisi regulasi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menguasai kebun sawit di dalam kawasan konservasi agar menghentikan aktivitas dan menunjukkan itikad baik demi mendukung program pemulihan.

“Sinergi TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah adalah kunci. Penegakan hukum akan terus berjalan demi menjaga lingkungan, kepastian hukum, dan ketenangan masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #berita riau#Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi#Polda Riau#taman nasional Tesso Nilo#tntn

BeritaTerkait

Calon Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah

Calon Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah

by PUTRI ANDY
15 Mei 2026
0

DURI - Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang calon jemaah haji asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, atas nama Marati...

Polsek Mandau Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
15 Mei 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polsek Bukit Batu Amankan Sabu 1,68 Gram di Jalan Sukajadi

by Arief Affandi
15 Mei 2026
0

DURI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pakning...

Tangan Dingin AKBP Fahrian,Bengkalis Pimpin Perang Melawan Narkoba Se Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
14 Mei 2026
0

DURI - Tangan dingin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar kembali membuahkan hasil gemilang. Di bawah kepemimpinannya, Kabupaten Bengkalis sukses...

Polsek Mandau Ungkap Kasus Diduga Peny Peny Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
14 Mei 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten...

Kangkangi Instruksi Pimpinan, Diduga Kepala UPT Damkar Mandau Febri Kerahkan Dua Mobil Damkar Keluar Demi Seremonial

by PUTRI ANDY
13 Mei 2026
0

DURI – Instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkalis,Muhammad Fedro, diduga tidak dijalankan oleh Kepala UPT Damkar...

Next Post
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi Tegaskan Tak Boleh Ada Mata Elang di Pekanbaru

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi Tegaskan Tak Boleh Ada Mata Elang di Riau

Pesta Narkoba di Apartemen Baliview Pekanbaru Digerebek, Pengusaha dan 6 Orang Diamankan

Pesta Narkoba di Apartemen Baliview Pekanbaru Digerebek, Pengusaha dan 6 Orang Diamankan

Kapolres Bengkalis Fahrian :Tiga Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Hotel Marina Akan Dipecat

Bansos Januari 2026 Bisa Dicek ,Ini Cara dan Daftar Bantuan yang Cair

Bansos Januari 2026 Bisa Dicek Daftar Bantuan yang Cair

Menu MBG di Duri Dikeluhkan Warga, Buah Penuh Belatung

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Camat Mandau Riki Rihardi Raih Penghargaan Dari JMSI

2 tahun yang lalu

Pembelajaran tatap muka di kabupaten bengkalis ditunda, ini penjelasan Pj Bupati Bengkalis

5 tahun yang lalu

Calon Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah

Calon Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah
by PUTRI ANDY
15 Mei 2026
0

DURI - Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang calon jemaah haji asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, atas nama Marati...

Selengkapnya

Polsek Mandau Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
15 Mei 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

Selengkapnya

IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polsek Bukit Batu Amankan Sabu 1,68 Gram di Jalan Sukajadi

by Arief Affandi
15 Mei 2026
0

DURI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pakning...

Selengkapnya

Tangan Dingin AKBP Fahrian,Bengkalis Pimpin Perang Melawan Narkoba Se Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
14 Mei 2026
0

DURI - Tangan dingin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar kembali membuahkan hasil gemilang. Di bawah kepemimpinannya, Kabupaten Bengkalis sukses...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist