Ditambahkannya, Tersangka kita titipkan di Sel Mapolsek Mandau dikarenakan ditempat kami tidak ada untuk perempuan dan juga harus steril lalu tidak mungkin disatukan dengan Laki-laki.
“Proses hukum tetap berjalan, jadi jangan ada berpikir ada niat untuk menghentikan perkara ini, kami terus melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke JPU,” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman Prabowo saat dihubungi membenarkan bahwa Tersangka HCK dititpkan disel ditempat ia pimpin oleh petugas unit lakalantas.
“Semalam, unit Lakalantas Polres Bengkalis menitipkan 1 orang perempuan kepada kami agar ditahan disel Mapolsek Mandau,” pungkasnya dengan singkat.***
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















