“Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka dari mana asal sabu tersebut, tersangka HD alias Dani mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka ZR yang berdomisili di Desa Pematang Duku,” jelas IPTU Tony.Â
Kemudian ditambahkan IPTU Tony, sekira pukul 20.00 wib, tim mengamankan tersangka ZR alias ZUL di rumahnya, pada saat tersangka ZRÂ ditangkap, ia sempat membuang kotak rokok yg berisikan narkotika.
Lalu dilanjutkan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan 1 paket narkotika jenis Sabu dibelakang bingkai foto didalam kotak rokok lucky strike, dan saat interogasi tersangka ZR dari mana asal sabu tersebut ia mengatakan didapat dari inisial N yang berada di daerah pematang duku.
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Tony Armando. (Kd1)
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















