“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial OZA yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKBP Fahrian Saleh, Selasa (19/05/2026).
Tidak lama berselang, Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pria berinisial M.I.S alias K (28) di sebuah rumah di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis sekitar pukul 16.28 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket diduga sabu seberat 0,06 gram, satu unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine.
Pengembangan dari penangkapan M.I.S kemudian membawa petugas kepada dua terduga pelaku lainnya, yakni M.A.N alias A (28) dan A.R alias AAP (39).
Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Kelapapati Tengah Gang Sahabat Desa Kelapapati dan Jalan Pramuka Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas kembali menemukan satu paket diduga sabu seberat 0,06 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, dua unit handphone Android, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kedua pelaku juga diketahui positif Methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











