DURI,KabarDuri.Net — Gembok portal Jalan Gajah Mada, Sebanga Duri, Rabu dinihari (12/01/2021) sekira pukul 03.00 WIB diduga dibuka paksa. Belum diketahui siapa oknum yang membuka paksa gembok portal yang membatasi keluar masuk kendaraan dengan tonase maksimal 15 ton itu. Yang jelas untuk beberapa saat, truk-truk tangki bermuatan CPO bebas keluar masuk kawasan Sebanga tanpa terhalang portal setinggi 3 meter itu.

Terkait adanya upaya paksa pembukaan portal ini, Plt Kadis Perhubungan Bengkalis, Djamaluddin ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa portal sempat terbuka beberapa saat pada Rabu dinihari tadi. Hanya saja pihaknya belum mengetahui siapa oknum yang sudah coba-coba melawan kebijakan pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui dinas Perhubungan itu.
Cek video https://www.instagram.com/tv/CYoD6UYor_B/?utm_medium=copy_link
“Dari kita (dishub-red) sama sekali tidak dibuka. Cuma kita tidak tahu siapa yang membuka dan dengan cara apa. Kita lagi selidiki siapa yang sudah coba-coba membuka gembok itu, ‘ ujar Djamal panggilan akrabnya.
Disampaikannya dari Informasi awal dilapangan, tidak ada anggota Dishub yang membuka portal dengan kunci yang dimilikinya. Kuat dugaan portal dibuka paksa, hingga kecurigaan ini akan segera ditindaklanjuti.
“Ada indikasi dibuka paksa OTK. Kita tak akan tolerir cara-cara seperti itu. Segera kita lapor ke pihak kepolisian, ” tegas Djamal.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















