ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PT PAA Dilaporkan Pemuda Sakai Ke Kementrian Lingkungan Hidup,Diduga Cemari Lingkungan

by PUTRI ANDY
29 April 2021
in Duri, Nasional, Riau
0
SHARES
347
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI, KabarDuri.net — Diduga melakukan tindak pencemaran lingkungan, PT Pelita Agung Agrindustri (PAA) dilaporkan Hermansyah atas nama pemuda Sakai ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Surat itu langsung dialamatkan kepada Menteri Lingkungan Hidup Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, Rabu (28/04/21).

Hermansyah sendiri merupakan pemuda suku Sakai yang bertempat tinggal di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dalam persoalan ini Hermansyah bertindak sebagai pemuda yang peduli lingkungan sekitar sebagaimana diatur dalam pasal 70 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BacaJuga

MTQ Nasional XXXI di Semarang : Riau Raih Peringkat Delapan

Rumah Permanen di Duri Terbakar, Diduga Dipicu Arus Pendek Listrik

84 Hotspot Terdeteksi di Inhu, Bengkalis Nihil Karhutla

Adapun dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dilakukan oleh PT. Pelita Agung Agrindustri ( PAA ) yang bergerak dalam bidang usaha Pabrik Kelapa sawit yang beralamat Simpang Bangko Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan tersebut dijelaskan Hermansyah sebagai berikut :

1.Bahwa PT. PAA diduga membuang limbah ke Sungai Simpang Bangko yang mana sungai tersebut tempat masyarakat Suku Sakai atau masyarakat lainnya mengambil ikan untuk keberlangsungan hidup. Bahwa atas perbuatan PT. PAA di duga kuat sungai Simpang Bangko tidak dapat untuk menjadi tempat ikan hidup yang dulu biasanya tempat masyarakat Suku Sakai mencari ikan untuk keberlangsungan hidup. Atas perbuatan PT. PAA sungai tersebut kini di duga kuat rusak sehingga merusak seluruh kehidupan yang ada di sungai tersebut.

ADVERTISEMENT
  1. Dan bahwa atas perbuatan PT. PAA diduga ekonomi masyarakat setempat menjadi terhambat dan tidak dapat bergantung di sungai untuk keberlangsungan hidup.

3.Bahwa di duga pipa pembuangan limbah PT. PAA bocor dan menyebabkan limbah tersebut tumpah ke sekitaran anak sungai di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat setempat dan akan menimbulkan zat yang berbahaya sebagaimana di maksud dalam Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

4.Bahwa PT. PAA terletak di pemukiman masyarakat dan di tepi jalan raya dan menimbulkan suara yang keras dan dapat mengakibatkan kebisingan

5.Bahwa PT. PAA mengeluarkan asap hitam yang di duga kuat sangat berbahaya bagi makhluk hidup

6.Bahwa asap yang di keluarkan PT. PAA berupa serpihan pasir hitam/debu yang setiap pagi mengenai jemuran warga sehingga jemuran warga kotor lagi menurut pengakuan salah satu warga setempat

7.Bahwa PT. PAA di duga hanya mencari keuntungan di kampung kami bagaikan perampok yang kejam tanpa mempedulikan kehidupan kami masyarakat sekitar dari segi lingkungan maupun tenaga kerja, hal ini di buktikan dari tidak ada satupun tenaga kerja tempatan ( putra asli daerah ) yang bekerja di situ

8.Bahwa atas perbuatan PT. PAA di duga kuat telah terjadi tindak pidana pencemaran lingkungan dan perbuatan melawan hukum sebagai mana di maksud dalam Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

9.Bahwa atas perbuatan PT. PAA yang telah di uraikan di atas, dengan ini kami laporkan kepada Negara agar dilakukan penindakan dan proses secara hukum kepada PT. PAA karena di duga kuat telah melanggar, Pasal 98 ayat 1 angka 14 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berbunyi “ Setiap orang yang sengaja melakukan perbuatan yang melibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, di pidana dengan pidana penjara paling singkat 3 ( tiga ) tahun dan paling lama 10 ( sepuluh )tahun dan denda paling sedikit Rp. 3.000.000.000 ( tiga milyar ) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 ( sepuluh milyar ) “.

Pasal 99 ayat 1 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berbunyi “ Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan di lampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, di pidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 ( tiga ) tahun dan denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000 ( satu milyar ) dan paling banyak Rp. 3.000.000.000 ( tiga milyar ) “.

Pasal 100 ayat 1 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berbunyi ” Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 ( tiga ) tahu dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 ( tiga milyar ) “.

Masih disebutkan Hermansyah, laporan ini juga dilanjutkan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Kepala Gakkum KLHK Republik Indonesia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta Ke Bupati Kabupaten Bengkalis.

” Saya berharap kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Repubilik Indonesia untuk segera menurunkan Tim Ditjend GAKKUM KLHK dan Ditjen PPKL KLHK ke Pabrik Kelapa Sawit PT. Pelita agung Agrindustri (PT. PAA). Secepatnya agar dugaan perbuatan melawan hukum dan dugaan merugikan negara dan alam. Cepat di tangani secara hukum karna hukum adalah panglima tertinggi,” harap Hermansyah.

Sementara pihak dari PT PAA sampai saat ini belum bisa dihubungi.(*)

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: cemari lingkuganpemuda sakaipt paaSiti Nurbaya Bakar

BeritaTerkait

MTQ Nasional XXXI di Semarang : Riau Raih Peringkat Delapan

MTQ Nasional XXXI di Semarang : Riau Raih Peringkat Delapan

by PUTRI ANDY
20 September 2026
0

RIAU - Kafilah Provinsi Riau berhasil meraih peringkat kedelapan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung...

Rumah Permanen di Duri Terbakar, Diduga Dipicu Arus Pendek Listrik

Rumah Permanen di Duri Terbakar, Diduga Dipicu Arus Pendek Listrik

by PUTRI ANDY
18 September 2026
0

DURI – Rumah permanen di Jalan Gaya Baru Ujung, RT 04/RW 06, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, terbakar...

84 Hotspot Terdeteksi di Inhu, Bengkalis Nihil Karhutla

84 Hotspot Terdeteksi di Inhu, Bengkalis Nihil Karhutla

by PUTRI ANDY
16 September 2026
0

DURI - Sebanyak 84 titik panas atau hotspot terdeteksi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, berdasarkan data pemantauan BMKG...

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - 500 Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu diduga telah beredar di berbagai wilayah Provinsi Riau. Sindikat pemalsuan dokumen resmi...

Kabut Asap Karhutla Memburuk di Bengkalis, AQI Duri 203 dan Bengkalis 223

Kabut Asap Karhutla Memburuk di Bengkalis, AQI Duri 203 dan Bengkalis 223

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali memburuk di Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (15/9/2026). Kondisi kualitas...

8 Paket Sabu Ditemukan di Bawah Karpet, Dua Pria Diciduk Polsek Mandau

by PUTRI ANDY
14 September 2026
0

DURI - 8 paket sabu ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar, saat Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan...

Next Post

Wakil wali kota Dumai Meninggal Dunia Akibat Covid 19

Jelang Buka Puasa, Tiga Rumah di Sebanga Hangus Terbakar

Ini Alasan kenapa Pemain PUBG Dan Free Fire Saling Serang

Warga Sebanga di Hebokan Temukan Mayat Dalam Rumah di Harapan Baru, Ini Hasil Tes Visum RSUD

Bayi Usia Dua Tahun di Bengkalis Disiksa kekasih Ibu Kandung

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Pengorbanan Orang Tua Tak Tergantikan, Mengapa Masih Ada yang Menyakiti?

Pengorbanan Orang Tua Tak Tergantikan, Mengapa Masih Ada yang Menyakiti?

1 tahun yang lalu

Camat Mandau Riki Rihardi lepas Pawai MTQ Kelurahan Balik Alam

4 tahun yang lalu

Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Sisir Bekas Karhutla di Kampar, Pastikan Tak Ada Titik Api

by Ayi Yusdita
21 September 2026
0

Tim Satgas Udara Karhutla dari Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) melakukan patroli udara dengan menyisir sejumlah area bekas kebakaran hutan dan...

Selengkapnya

Putri Asal Bengkalis Naik Podium Asian Games Jepang, Sumaya Persembahkan Perak untuk Indonesia

Putri Asal Bengkalis Naik Podium Asian Games Jepang, Sumaya Persembahkan Perak untuk Indonesia
by PUTRI ANDY
21 September 2026
0

DURI - Putri asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sumaya, berhasil naik podium Asian Games di Nagoya, Jepang, setelah mempersembahkan medali...

Selengkapnya

Daftar Tanaman Pangan dan Jumlah Produksinya di Kabupaten Bengkalis

Daftar Tanaman Pangan dan Jumlah Produksinya di Kabupaten Bengkalis
by PUTRI ANDY
21 September 2026
0

DURI - Daftar tanaman pangan dan jumlah produksinya di Kabupaten Bengkalis meliputi padi dengan produksi mencapai 8.170,30 ton, serta komoditas...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan

Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
by PUTRI ANDY
21 September 2026
0

DURI - Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist