OPINI – Empat kali.
Itu bukan angka kebetulan, melainkan catatan kelam yang terus berulang di bumi Lancang Kuning. Saleh Djasit, Rusli Zainal, Annas Maamun, dan kini Abdul Wahid. Empat Gubernur Riau, empat kisah serupa tentang kekuasaan yang tergelincir oleh godaan uang.
Provinsi Riau, tanah yang dikenal kaya minyak, gas, dan sawit, seolah tak pernah belajar dari masa lalu. Setiap kali rakyat berharap pemimpin baru membawa perubahan, setiap kali pula harapan itu kandas di meja penyidik KPK. Dan kali ini, kisahnya tak kalah memilukan.
Wakil Ketua KPK, Johanes Tanak, dengan nada tegas membeberkan rangkaian peristiwa yang menyeret Gubernur Abdul Wahid. Semua bermula dari laporan masyarakat tanda bahwa rakyat masih peduli, bahwa nurani belum sepenuhnya padam.

Dari laporan itu, penyidik menelusuri jejak yang mengarah pada pertemuan di sebuah kafe di Pekanbaru. Di sanalah, para pejabat PUPR-PKPP Provinsi Riau, termasuk enam kepala UPT wilayah, membahas sesuatu yang memalukan: kesanggupan memberikan fee kepada sang gubernur.
Angkanya pun fantastis — 2,5 persen dari proyek yang nilainya ratusan miliar rupiah. Proyek yang awalnya dianggarkan Rp71,6 miliar tiba-tiba melonjak menjadi Rp177,4 miliar. Lalu, entah karena rakus atau karena sudah menjadi kebiasaan, permintaan fee itu naik menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.
Kata JohanesTanak, kenaikan itu bukan inisiatif bawahan, melainkan perintah langsung dari Gubernur Riau Abdul Wahid melalui Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arif. Dan siapa pun pejabat yang menolak, diancam akan dicopot dari jabatan atau dimutasi.
Lebih mencengangkan lagi, di tubuh internal dinas, praktik suap itu dikenal dengan istilah “jatah preman.” Sebuah istilah yang lahir dari dunia gelap, tapi kini hidup di tengah birokrasi pemerintahan. Ketika praktik korupsi sudah memiliki istilah sendiri di kalangan pejabat, artinya penyakit itu sudah menjalar terlalu dalam.
Apa yang sebenarnya salah dengan negeri ini?
Riau yang semestinya menjadi contoh, kini justru menjadi simbol dari kegagalan moral pejabat publik. Negeri yang kaya akan sumber daya, tapi miskin kesadaran.
Rakyat di pelosok masih berjuang dengan jalan rusak, harga sembako melambung, dan lapangan kerja yang terbatas. Tapi di sisi lain, pejabatnya memperdagangkan amanah seolah-olah jabatan adalah hak milik pribadi.
Empat gubernur terjerat KPK bukan sekadar statistik itu adalah cermin dari sistem yang gagal dibenahi. Ada pola yang sama: proyek infrastruktur dijadikan ladang fee, dinas teknis dijadikan sapi perah, dan loyalitas dibeli dengan mutasi atau jabatan.
Kini, rakyat Riau hanya bisa bertanya: sampai kapan?
Sampai kapan kita terus menjadi penonton dari drama yang sama, dengan aktor berbeda tapi naskah yang tak berubah?
Riau butuh pemimpin yang tidak hanya pandai bicara, tapi juga berani memutus rantai busuk ini. Butuh keberanian untuk membersihkan birokrasi dari budaya jatah preman, dari mental “asal bapak senang,” dari tradisi menyembah kekuasaan.
Riauku sayang, Riauku yang malang.
Semoga dari luka ini lahir kesadaran baru, bahwa kekuasaan tanpa integritas hanyalah racun bagi negeri. Karena sesungguhnya, kehancuran sebuah daerah bukan karena rakyat yang miskin, melainkan karena pejabatnya yang rakus.
Dan ketika rakyat sudah kehilangan kepercayaan, tidak ada lagi yang tersisa dari marwah sebuah pemerintahan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















