DURI – Suasana sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mendadak tegang saat aparat gabungan dari Polres Bengkalis menggelar razia pada Minggu dini hari (5/4/2026).
Operasi yang menyasar lokasi-lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika itu melibatkan personel Satres Narkoba, Satreskrim, Samapta, Satlantas Polres Bengkalis, serta jajaran Reskrim Polsek Mandau.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan, hingga tes urine secara acak terhadap para pengunjung.
Dalam razia tersebut, puluhan pengunjung menjalani tes urine di tempat sebagai langkah deteksi dini.
Hasilnya, sebanyak tujuh orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.
Rinciannya, satu orang ditemukan di THM East Studio, tiga orang di Celcius, dan tiga lainnya di VIP. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan di THM Golden Supit Km 15 Kulim, tidak ditemukan pengunjung yang positif narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar melalui Kasat Samapta AKP Donal JT menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif guna menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.
“Razia ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan THM bersih dari narkoba. Puluhan pengunjung kami lakukan tes urine di tempat sebagai bentuk deteksi dini,” ujarnya.
Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada pengelola THM agar berperan aktif menjaga tempat usahanya dari praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba dan minuman keras tanpa izin.
Razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan aman dan kondusif. Kepolisian menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Duri dan sekitarnya.
Saat ini, tujuh orang yang terindikasi positif tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Mandau. Petugas juga melakukan pendalaman terkait asal-usul narkotika yang dikonsumsi, termasuk menelusuri sumber perolehannya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















