Ia juga menjelaskan Kronologis Kejadian sekira pukul 01.15 Wib pelaku masuk melalui jendela samping rumah, di dalam rumah korban hanya ada korban dan 2 anak korban dan suaminya sedang berada di Malaysia, kemudian masuk lalu mengambil 3 (tiga) unit Hp yang pada saat itu berada di dekat korban yang mana korban pada saat itu korban tidur di ruang tamu kemudian pelaku mengambil gelang Emas yang masih melekat di tangan korban dan korban sempat tersadar dan ada perlawanan dari korban namun pelaku tersebut menggunakan parang pada saat hendak memukul korban menggunakan parang korban menahan parang tersebut menggunakan tangan kananya yang menyebabkan tangan korban luka yang parah padatelapak tanganya sebanyak lebih kurang 40 jahitan, kemudian pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang.
Team Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku (J ) bekerja di Malaysia.
“kami berkordinasi kepada pihak imigrasi dan Bea cukai untuk mencari tau kapan jadwal kepulangan Tersangka (J) tersebut ke Indonesia,” Terang nya kepada kabarDuri
di pelabuhan internasional selat baru bersama sama dengan Bea cukai dan imigrasi Bengkalis dan Di temukan di badan Tersangka ( J ),Satu Unit Handphone oppo A15 dan Satu unit Handphone oppo A16 yang merupakan barang hasil curian dengan kekerasan.
selanjutnya dilakukan introgasi kepada (J) mengakui telah melakukan pencurian 3 (Tiga) unit Handphone, 1 (Satu) gelang tangan emas, 2 (Dua) anting – anting emas, di salah satu rumah di desa pematang duku
dalam aksinya melakukan pencurian tersebut Tersangka (J) mengakui telah melukai tangan seseorang wanita pemilik rumah (Korban) menggunakan parang pada saat korban tersebut mau melakukan perlawanan.
“tersangka (J) mengakui telah menjual satu unit Handphone dan Satu gelang tangan emas, Dua anting – anting emas di kota Batam,kepulauan Riau.
selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mako polres bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut dan Dikenakan pasal 365 KUHPIdana.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















