DURI – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap tiga pria yang kedapatan berpesta sabu di Tembilahan. Salah satu pelaku diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penangkapan terjadi di Jalan Mataram I, RT 003 RW 013, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Rabu, 21 April 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir, Dian Setyawan, menegaskan jajarannya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial TMA, MMH, dan SH yang diduga sedang menggunakan sabu.

“Dari ketiga pelaku, satu orang berinisial SH merupakan oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Inhil, Esra, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan saat para pelaku tengah memakai sabu.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket sabu seberat kotor 0,79 gram, satu set alat isap, tiga plastik bening, satu gunting, empat unit handphone, serta uang tunai Rp200 ribu.
Saat ini, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres Indragiri Hilir. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















