JAKARTA , KabarDuri.net – Polisi menangkap seorang pemuda dan 2 orang remaja di kawasan Menteng Tenggulun, Menteng, Jakarta Pusat. Saat digeledah, polisi menemukan pake narkoba jenis sabu.
Ketiganya yakni AD (20), MF (16) dan MD (17). Ketiganya dites urine dan dinyatakan positif narkoba.
“Khusus untuk AD itu dia kedapatan 0,24 gram sabu,” kata Kapolsek Menteng Kompol Iver Son Manossoh dalam keterangan kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Penangkapan ketiganya berulah, ketika pada Kamis (25/2/2021) pagi lalu, polisi melaksanakan operasi senjata tajam dan narkoba di wilayah RW 10 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
“Operasi ini dilakukan pascatawuran di kawasan Menteng Tenggulun,” imbuh Iver.
Polisi kemudian menggeledah sejumlah rumah warga. Hasil penggeledahan di rumah AD, polisi menemukan paket sabu
“Ditemukan 1 paket sabu dari dalam kamar AD yang diakui didapatkan dari Abah (DPO) yang merupakan orang tuanya (bapak) dari AD,” jelas Iver.
Iver menambahkan, Abah merupakan residivis yang baru bebas pada awal Januari 2021 lalu. Pengakuan AD ke polisi, dia mendapatkan sabu dari Abah yang juga ayahnya.
“AD mendapatkan sabu dari orang tuanya, Abah itu sebanyak 10 paket. Sabu sudah laku terjual 9 paket dan sisanya 1 paket disimpan di kamar AD,” jelasnya.
AD mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 200 ribu dari ayahnya atas hasil penjualan sabu itu.
Selain menangkap AD, polisi juga mengamankan MF dan MD di kamar terpisah. Keduanya ditangkap usai mengonsumsi sabu.
“MD dan MF mengakui bahwa mereka menggunakan sabu yang didapat dari AD,” katanya. Sumber : Detik.com dan Foto