ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polisi Tilang Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres

by Ramdhan Kurnia Putra
1 Maret 2021
in Nasional
0
SHARES
58
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA, KabarDuri.net – Ditlantas Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tilang kepada gerombolan pengendara sepeda motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres di Jalan Veteran III Jakarta Pusat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyampaikan, penyidik telah meminta klarifikasi beberapa pengendara moge yang hari ini hadir memenuhi panggilan.

BacaJuga

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

Hasilnya, diperoleh gambaran dari titik kumpul rombongan berangkat sampai ke lokasi yang terekam kamera video. Fahri menyebut, penyidik menyimpulkan terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Kami melihat bahwa ada pelanggaran lalu lintas, teknis termasuk kelayakan jalan termasuk juga pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar karena ada terlihat yang standing. Jadi untuk prosesnya hanya penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas,” kata dia di Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Fahri menyampaikan, pelanggar lalu lintas dijerat Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Selain itu pelanggar juga dinyatakan persyaratan laik jalan. Fahri menyebut ancaman hukuman 2 bulan kurungan penjara atau denda Rp 250 ribu.

“Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan 2 bulan atau denda 250 ribu rupiah jadi prosesnya penilangan saja,” ucap dia.

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang menjelaskan kronologi di balik rekaman video yang memperlihatkan anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara motor gede (moge) dekat Kompleks Istana Kepresidenan atau Ring 1.

ADVERTISEMENT

Wisnu mengatakan pengendara moge tersebut dilumpuhkan Paspampres karena menerobos jalan yang sedang ditutup. Kala itu, Paspampres tengah melakukan pengamanan instalasi VVIP di Kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, petugas menutup Jalan Veteran III dengan memasang pembatas jalan. Namun tiba-tiba pengendara moge menerobos masuk. Wisnu menyebut petugas sudah menghentikan agar pengendara tak masuk ke Jalan Veteran III.

“Kalau menerobos masuk ke Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP. Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan, ada prosedurnya,” ujar Wisnu saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/2/2021).

Terobos VVIP

Menurut dia, tindakan anggota Paspampres kepada pengendara moge yang menerobos masuk sudah yang paling ringan.

Wisnu mengatakan pengendara moge bisa saja langsung ditembak karena tindakan mereka merupakan bentuk ancaman.

“Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak. Dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam. Sudah menerobos artinya mengancam,” jelasnya.

Wisnu menjelaskan bahwa tindakan Paspampres adalah bentuk kewaspadaan kepada pihak-pihak yang dianggap dapat mengancam keamanan Ring 1. Terlebih, kata dia, Wakil Presiden dan kantornya merupakan simbol negara.

“Kita kan nggak tahu dia mau nerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jadi kita bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan,” kata Wisnu.

Sumber Liputan6.com

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: AKBP Fahri SiregarLetkol Inf Wisnu HerlambangMogePaspampresPolda Metro JayaTendang moge

BeritaTerkait

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

JAKARTA – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati Pelalawan Zukri Misran berinisial AF alias Fidel.

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI - Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati...

SF Hariyanto Semprot Setwan DPRD Riau: “Setan Pun Takut Masuk karena Besarnya Angka Korupsi

by Ramdhan Kurnia Putra
26 Mei 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau  menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Langkah tegas...

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI – Informasi terkait jadwal manual load shedding atau pemadaman listrik bergilir beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp...

blackout kembali terjadi di Pulau Sumatera. Peristiwa pada Jumat petang, 22 Mei 2026, menjadi catatan panjang gangguan kelistrikan berskala besar yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir. 

PLN Lakukan Pemulihan Pasokan Daya Secara Bertahap di Riau 

by PUTRI ANDY
23 Mei 2026
0

DURI - PLN telah melakukan penelusuran penyebab insiden listrik padam total (blackout) yang melanda wilayah Sumatra bagian tengah dan utara....

Next Post

Helikopter WB Padamkan Karhutla Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir

Kronologi Minyak Chevron Tumpah di Laut Dumai Riau

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers melayat almarhum Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/3/2021).

Jokowi Putuskan Cabut Aturan soal Investasi Miras dalam Perpres 10/2021

Pemerintah Akan Buka Penerimaan 1 Juta Formasi Guru PPPK

Calon Mahasiswa Penghafal Al Qur'an Bisa Masuk Unilak dari Jalur Golden Ticket

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tahun 2021 Kemenaker Kelola BLK Pekanbaru Dan Dumai

6 tahun yang lalu

Membuka Ruang Dialog, Menyikat Narkoba, Apresiasi JMSI untuk Kapolres Bengkalis

3 bulan yang lalu

Karhutla di Rupat Masih Berlangsung, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman dan Pendinginan

Karhutla di Rupat Bengkalis Masih Berlangsung, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman dan Pendinginan
by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI - Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Tanjung Kapal,...

Selengkapnya

Dolar Tembus Rp18.048, Rupiah Kian Tertekan!

by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI - Nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah Indonesia (IDR) kembali menjadi perhatian publik setelah berada di kisaran...

Selengkapnya

Pohon Nibung Sang Maskot Daerah,Ini Makna Filosofis Bunga-Bunga Khas Melayu Riau 

Pohon Nibung Sang Maskot Daerah,Ini Makna Filosofis Bunga-Bunga Khas Melayu Riau 
by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI - Provinsi Riau memiliki kekayaan flora yang tidak hanya bernilai ekologis, tetapi juga sarat makna budaya dan filosofi kehidupan...

Selengkapnya

Cara Menabung di Bank Sampah Pekanbaru, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Sumber Penghasilan

Cara Menabung di Bank Sampah Pekanbaru, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Sumber Penghasilan
by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI - Menabung di bank sampah kini menjadi salah satu solusi cerdas bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperoleh...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist