DURI – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis. Jajaran Polsek Bengkalis menggelar sidak urine secara mendadak (silent) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/04/2026) pagi.
Petugas memulai kegiatan sekitar pukul 08.35 WIB dengan menyasar tiga lokasi utama, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih.
Tim juga mengembangkan pemeriksaan ke sejumlah kediaman warga di Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyatakan bahwa sidak ini menjadi langkah nyata untuk menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan hingga tingkat desa.
“Hasil pemeriksaan mendadak menunjukkan dua orang positif amfetamin berdasarkan rapid test,” ujar Juliandi.
Dua orang tersebut masing-masing berinisial A.S (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Petugas langsung mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku mendapatkan narkotika dari seorang pria berinisial F als B yang berdomisili di Desa Kuala Alam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menggerebek rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Pengembangan terus dilakukan dengan mendatangi beberapa titik lain, termasuk rumah perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta kediaman salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam.
Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.
“Kami terus memburu terduga pemasok. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui call center 110 demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













