Kabarduri.id – DURI – Unit Reskrim Polsek Mandau Berhasil Ringkus Tersangka pencurian Tas Seorang ibu paruh Baya dari dalam Mobil travel
AR berhasil di Ciduk unit Reskrim Polsek Mandau Selasa 15/09/2020 Pukul 14.00 Wib di Jalan Lintas Duri – Dumai KM 17 Kulim kecamatan Bathin Solapan kabupaten Bangkalis , AR warga Jalan Lintas Duri – Dumai KM 18 Kulim Desa Boncah Mahang
foto ” Pekaku dan Barang bukti di amankan Polsek Mandau
Kronologis kejadian berawal sebelum nya korban MA berangkat dari kota padang senin tanggal 14 September 2020, sekira pukul 18.30 Wib, menuju Kota Dumai dengan menggunakan angkutan Travel Kemudian tanpa Pelapor sadari dikarenakan saat itu Pelapor sedang tidur, ternyata pintu mobil belakang sebelah kiri terbuka dan tas kulit warna hitam yang sedang di pegang Pelapor/peluk, ditarik paksa oleh orang tidak dikenal, kemudian Pelapor berteriak kemudian penumpang lainnya yang bersebelahan duduknya dengan korban bangun dan juga kaget.
Kemudian sopir datang menghampiri yang mana ketika kejadian tersebut sopir menghentikan mobilnya dan menurut sopir ia-nya buang air kecil di seputaran TKP.
Adapun barang milik Pelapor yang hilang dicuri sebagai berikut : 1 (satu) buah Tas Kulit warna Hitam merk Anantio yang berisi (1) satu unit Laptop merk Lenovo Type Yoga dengan nomor SSCC : 008828615952718633 warna hitam ukuran 14 inchi, 1 (satu) Handphone merk Samsung A50 S dengan imei 1 : 358193/10/612535/5 , imei 2 : 358194/10/612535/3 warna putih, uang tunai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah), kartu berupa : 1 (satu) lembar KTP, BPJS Kesehatan, Kartu Mahasiswa, ATM BRI, ATM BK Nagari, ATM Bank Mega, ATM BNI An.
Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 14.00 Wib, Team Opsnal melakukan Pengejaran dan Penangkapan terhadap Tersangka *AR* di Jln. Lintas Duri – Dumai Km. 18 Kulim, Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, bersama barang bukti yang masih ada padanya berupa Kartu Identitas Korban, serta sisa uang milik Korban di dalam kantong celana Tersangka dan juga uang sebanyak Rp. 1.100.000,- diduga adalah sisa uang milik Korban, sedangkan 1 unit Laptop Lenovo Yoga milik korban ditemukan di rumah Tersangka.
Hasil introgasi bahwa Tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik Korban bersama 1 orang temannya yang bernama *R* (DPO) yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut.
KabarDuri, DURI -Sebelumnya masyarakat mengeluhkan lampu jalan di Jalan Sudirman dan Jalan Hangtuah, Duri, Kecamatan Mandau yang tak kunjung menyala,...
KabarDuri, DURI - Setelah menggelar reses di Jalan Mandau, kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis,Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha melanjutkan kegiatan resesnya di...
KabarDuri,DURI - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE., M.IP., menggelar kegiatan Reses di Jalan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan...