SOPPENG, kabarDuri.net — Sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai Dinas Perhubungan, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan terhadap pegawai koperasi simpan pinjam menjadi viral di media sosial.
Kasus penganiayaan ini sendiri telah ditangani oleh pihak kepolisian hingga dan pemerintah setempat.
Dalam video penganiayaan berdurasi 00.46 detik tersebut terlihat terjadi cekcok mulut antar keduanya hingga pelaku berdiri dan memegang kepala korban dan memukul korban. Video tersebut akhirnya viral di berbagai jejaring sosial, Facebook, WhatsApp dan instagram.
Pihak Dinas Perhubungan yang berhasil dikonfirmasi pada Senin, (15/3/2021) mengaku bahwa peristiwa tersebut terjadi di Terminal Takkalala, Kabupaten Soppeng dan berhubungan dengan utang piutang.
“Kejadiannya kemungkinan dua bulan lalu dan kemungkinan besar berhubungan dengan utang piutang sebab korbannya adalah pegawai koperasi,” kata Hamzah Hola, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng melalui sambungan telepon.
Sementara pihak kepolisian yang dikonfirmasi mengaku telah mengambil tindakan meski belum ada laporan resmi dari korban.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban tetapi kami telah melakukan tindakan dengan melakukan pemanggilan dan sementara dalam penyelidikan” kata AKP Amri, Kasat Reskrim Polres Soppeng melalui pesan singkat pada Senin, (15/3/2021).
Pihak pemerintah setempat memastikan bahwa oknum aparat sipil negara (ASN) tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya telah perintahkan inspektorat untuk mengusut kasus ini dan hari telah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku,” kata Wakil Bupati Soppeng Luthfi Halide, melalui pesan singkat.
Sumber : Kompas.com