DURI – Insiden kerja kembali terjadi di wilayah kerja (WK) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).Seorang pekerja dari perusahaan mitra PT Indrillco Bakti (IDB-07) dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas di lokasi Sumur Seruni-22, Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir Selasa dini hari (23/12/2025).
Korban diketahui berinisial M (44), seorang floorman. Kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WIB. Sekitar pukul 02.00 WIB, ambulans tiba di lokasi dan membawa korban ke RS PHR Duri, Kecamatan mandau, Kabupaten Bengkalis untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Informasi yang diterima KabarDuri.net menyebutkan, insiden terjadi saat rangkaian swab tool diangkat. Pada proses tersebut, lubricator diduga tersangkut di bagian menara Rig. Ketika korban sedang mengatur posisi sinker bar di working platform, lubricator yang tersangkut tiba-tiba terlepas dan jatuh, lalu menimpa korban.

Saat dikonfirmasi KabarDuri.net, pihak PT Pertamina Hulu Rokan membenarkan adanya insiden tersebut. Senior Officer Media Relations PHR, Vitoria, menyampaikan bahwa kejadian tersebut benar terjadi di wilayah kerja PHR.
Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida, dalam keterangannya menyampaikan bahwa PHR mengonfirmasi insiden yang menyebabkan satu orang pegawai PT Indrillco Bakti (IDB-07), selaku mitra kerja PHR, meninggal dunia.
“PT Pertamina Hulu Rokan menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya pegawai mitra kerja di lokasi Sumur Seruni-22, Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako,” ujar Eviyanti.
Ia menambahkan, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan. PHR akan melakukan investigasi secara intensif untuk mengungkap kronologi dan faktor penyebab kejadian.
Sebagai langkah pengamanan, seluruh aktivitas PT IDB di lokasi kejadian telah dihentikan sementara guna memastikan keselamatan dan keamanan kerja di lapangan.
“PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam setiap operasi di wilayah kerja Rokan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















